MK Menolak Seluruh Gugatan Terhadap Bupati Kab. Bandung Terpilih, Ketua KNPI : Suara Rakyat Suara Tuhan

ED
Rabu, 5 Februari 2025 | 21:00 WIB
Bagikan
MK Menolak Seluruh Gugatan Terhadap Bupati Kab. Bandung Terpilih, Ketua KNPI : Suara Rakyat Suara Tuhan

VISI.NEWS | BANDUNG - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan terkait Pilkada terhadap Bupati Terpilih Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, disambut baik oleh berbagai pihak. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung, Rifki Fauzi, menegaskan bahwa hasil ini mencerminkan kehendak rakyat. "Suara rakyat merupakan suara Tuhan," ujarnya dengan tegas.

Rifki Fauzi menjelaskan bahwa keputusan ini menandai akhir dari tahapan Pilkada Serentak 2024 yang telah dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Setelah melalui proses panjang dan menegangkan, akhirnya Mahkamah Konstitusi memberikan putusan yang pasti. "Kita telah menunggu hasil keputusan dismissal MK akibat proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Terpilih Dadang Supriatna digugat oleh lawan pasangannya ke MK terkait dugaan mutasi ASN, penggunaan logo paslon, serta politik uang. Namun, pada Selasa (04/02/2025), MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan tersebut. "Keputusan ini sangat melegakan, karena memastikan bahwa kehendak rakyatlah yang menang," kata Rifki.

Selain itu, Rifki Fauzi mengajak masyarakat, terutama netizen, kaum milenial, untuk mendukung program-program Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang baru terpilih. Salah satu program unggulan yang akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja pertama adalah menciptakan 10 ribu wirausaha muda baru dan lapangan kerja. "Dengan semangat kebersamaan, kita akan membangun Kabupaten Bandung lebih baik lagi," tegasnya.

Rifki juga mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi aktif dari generasi muda sangat dibutuhkan untuk mencapai kemajuan yang lebih signifikan. "Dadang Supriatna merupakan Ketua KNPI Kabupaten Bandung periode 2004-2007 & 2007-2011, jadi beliau sangat mengerti kebutuhan dan aspirasi pemuda," ujarnya.

Selanjutnya, Rifki menyampaikan selamat kepada pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb atas terpilihnya mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030. Ia berharap pasangan ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bandung. "Mewakili pemuda, saya mengucapkan selamat kepada pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb. Semoga membawa masyarakat Kabupaten Bandung lebih maju kedepannya," katanya.

Rifki juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Bandung. Ia menekankan bahwa dengan semangat kebersamaan, semua pihak dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah. "Karena dengan semangat kebersamaan, kita akan membangun Kabupaten Bandung lebih baik lagi sehingga bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Rifki menambahkan bahwa dukungan optimal dari kalangan generasi muda sangat diperlukan untuk keberhasilan program-program yang telah direncanakan. Ia berharap pemuda Kabupaten Bandung dapat berperan aktif dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. "Mari kita dukung program Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih dengan semangat kebersamaan, kompak, dan berkontribusi nyata mengambil peran aktif didalamnya," pungkasnya.

Dengan putusan MK yang menolak seluruh gugatan Pilkada ini, diharapkan tidak ada lagi polemik yang menghambat proses pembangunan di Kabupaten Bandung. Semua pihak diajak untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan daerah. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam membangun Kabupaten Bandung yang lebih baik," tutup Rifki Fauzi. @mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.