MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Awal Januari 2025
Suhartoyo mengatakan penyusunan dua skema itu untuk menyesuaikan dari banyaknya perkara yang didaftarkan. Sehingga, kata dia, jadwal sidang pun bergantung dari banyaknya perkara yang masuk.
"Itu baru kemungkinan akan dilakukan registrasi dua tahap itu kan. Itu sangat dinamis artinya tergantung perkara yang masuk. Kalau perkaranya tidak terlalu signifikan misalnya masih seperti kira-kira Pileg kemarin kan 300an ya. Itu mungkin masih bisa dilakukan registrasi 1 tahap saja," jelasnya.
"Jadi kalau ada registrasi tahap 2, misalnya lebih dari 300, nah nanti baru kita rekayasa persidangan perkara yang registrasi kedua itu dengan cara seperti apa. Supaya tidak overlapping ataupun ada yang bentrok ya," imbuhnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!