"Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026

MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara, Bawaslu Jadi Sorotan

Desi Rossilawati
Kamis, 15 Mei 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara, Bawaslu Jadi Sorotan
VISI.NEWS | JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi seluruh pasangan calon dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara akibat praktik politik uang memicu sorotan tajam terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam putusannya, MK membeberkan adanya pembelian suara oleh dua pasangan calon. Salah satu temuan mencengangkan adalah pemberian uang hingga Rp 16 juta per pemilih, bahkan Rp 64 juta untuk satu keluarga, yang diungkap dalam sidang pemeriksaan saksi. "Artinya dari sisi penyelenggara juga lalai, atau jangan-jangan dibiarkan, itulah catatan yang sudah kami sampaikan dari awal kepada para penyelenggara," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi, Kamis (15/5/2025), menyoroti lemahnya pengawasan Bawaslu dan penindakan oleh Gakkumdu. Menurut politisi Demokrat itu, aturan tentang larangan politik uang sebenarnya sangat jelas, namun tidak ditegakkan secara maksimal di lapangan. "Jelas di situ dikatakan bahwa penerima dan pemberi itu akan mendapatkan sanksi, dan salah satu sanksinya adalah peserta dicoret sebagai peserta," tegasnya. Dede memastikan Komisi II DPR akan segera mengevaluasi kinerja Bawaslu atas insiden ini dan menjadikannya catatan penting menjelang Pilkada serentak 2025. Sementara itu, Bawaslu membantah tudingan kelalaian. Anggota Bawaslu Puadi menyatakan bahwa pihaknya sudah bekerja maksimal dalam mengawasi seluruh tahapan PSU di Barito Utara, sesuai ketentuan perundang-undangan. "Kami menegaskan bahwa jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, telah bekerja maksimal dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada Barito Utara sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Puadi. Ia menambahkan, putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini akan dijadikan bahan evaluatif dan korektif demi memperkuat sistem pengawasan pemilu ke depan. Namun fakta-fakta yang terungkap di persidangan MK tetap menunjukkan lemahnya deteksi dan pencegahan praktik curang oleh lembaga pengawas. Dalam putusan, MK bahkan mencatat adanya pembelian suara disertai janji umrah, dan distribusi uang secara terstruktur dan sistematis oleh tim pemenangan pasangan calon. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.