Mitigasi Bencana jadi Materi MPLS di Sukabumi

Desi Rossilawati Andri Somantri
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:27 WIB
Bagikan
Mitigasi Bencana jadi Materi MPLS di Sukabumi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena./visi.news/Andri.

VISI.NEWSDinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan satuan pendidikan dapat menambahkan materi pilihan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, salah satunya mengenai mitigasi bencana.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/4821/Disdik/2026 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di Kabupaten Sukabumi Tahun Ajaran 2026/2027 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat edaran itu disebutkan materi wajib MPLS meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, edukasi etika bermedia sosial, serta pembiasaan budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S). Di luar materi tersebut, sekolah juga diberikan ruang untuk menyampaikan materi tambahan sesuai kebutuhan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan materi mitigasi bencana perlu menjadi bagian dari pelaksanaan MPLS mengingat Kabupaten Sukabumi memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Menurutnya, pengenalan terhadap potensi bencana di lingkungan sekolah penting sebagai materi edukasi.

“Kita punya sekolah aman bencana. Jadi, itu harus terintegrasikan dalam orientasi, karena seperti kita ketahui bahwa hampir lebih dari 12 kategori bencana ada di Kabupaten Sukabumi,” kata Deden. 

Ia menjelaskan, peserta didik harus dibekali pengetahuan mengenai peta kerawanan bencana di sekitar sekolah, seperti wilayah rawan longsor maupun tsunami. Dengan pemahaman tersebut, siswa diharapkan mengetahui langkah-langkah penyelamatan diri apabila sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Sehingga ini harus disampaikan kepada para peserta didiknya berkenaan dengan peta bencana yang ada di sekitar wilayah sekolahnya, apakah ini daerah rawan longsor, apakah ini rawan tsunami dan anak-anak harus diketahui. Mudah-mudahan ini tidak terjadi, kalaupun terjadi, siswa minimal sudah paham, mengetahui bagaimana cara menyelamatkan diri,” ujarnya.

Terkait pemateri, Deden mengatakan sekolah dapat melibatkan narasumber dari instansi yang berkompeten. Salah satunya, sekolah dapat menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberikan edukasi kepada peserta didik baru. 

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.