Kasus Kerangka Manusia, Polisi Temukan Kain dan Sweater Merah di TKP

Desi Rossilawati Andri Somantri
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:28 WIB
Bagikan
Kasus Kerangka Manusia, Polisi Temukan Kain dan Sweater Merah di TKP

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS – Polisi masih menyelidiki penemuan kerangka manusia di kebun jati, di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang yang diduga berkaitan dengan kerangka tersebut.

Polisi menyatakan, barang itu terdiri dari sebuah sweater berwarna merah marun dengan angka '33' berwarna kuning serta kain yang melilit di bagian leher.

"Polres Sukabumi bersama Polsek Sagaranten telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi hingga proses identifikasi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini, kerangka manusia yang belum diketahui identitas maupun jenis kelaminnya telah berada di Rumah Sakit Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri atau RS Secapa Sukabumi. Di rumah sakit tersebut, kerangka akan menjalani autopsi.

“Saat ini kerangka manusia tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna mengetahui identitas korban maupun penyebab kematiannya," ujar Ilham.

Kerangka manusia itu ditemukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di area perkebunan jati milik PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Kampung Cimahi RT 005/RW 002, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Penemuan bermula saat seorang karyawan PT IBP, Denda Hidayat (58), tengah memperbaiki jalan di kawasan perkebunan.

Di tengah pekerjaannya, Denda mencium bau menyengat. Setelah menelusuri asal bau dari semak-semak di sekitar lokasi, ia menemukan sesosok kerangka manusia dan kemudian melaporkan temuannya kepada atasannya lalu diteruskan kepada pihak kepolisian.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.