Meresahkan, Saber Pungli Kab. Bandung Tindak Dua Terduga Pelaku Pungli di Soreang

ED
Rabu, 17 April 2024 | 19:10 WIB
Bagikan
Meresahkan, Saber Pungli Kab. Bandung Tindak Dua Terduga Pelaku Pungli di Soreang

VISI.NEWS | SOREANG - Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung kembali melakukan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) jalanan di wilayah Gading Tutuka Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (16/4/2024).

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung AKBP Maruly Pardede mengatakan, praktik pungutan liar (pungli) jalanan ini kembali ditindak karena meresahkan masyarakat.

"Setelah sehari sebelumnya, kami lakukan tindakan terhadap pungli yang dilakukan tukang parkir liar jalanan, dan kali ini di wilayah Soreang yang berlokasi di Gading Tutuka," kata Maruly dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Ia menjelaskan kasus ini berawal adanya laporan masyarakat, bahwa terjadi pungli jalanan yang meresahkan jika berbelanja ke Indomaret dan warung kopi kenangan di wilayah Gading Tutuka Soreang.

"Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung langsung melakukan klarifikasi kepada tukang parkir di kawasan tersebut," ujarnya.

"Akhirnya, masing-masing kami lakukan tindakan kepada dua orang yang diduga melakukan pungli jalann di kawasan Gading Tutuka," sambungnya.

Ia menambahkan DK dan NS diamankan karena sering melakukan pungli dengan cara meminta uang terhadap kendaraan yang sedang terparkir.

"Mereka petugas parkir liar untuk kendaraan sepeda motor dan mobil, dan meminta uang parkir yang nilainya tidak sesuai dengan peraturan daerah," jelasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.