KULTUM | Meraih Rahmat, Ampunan, dan Surga di Bulan Mulia
VISI.NEWS | BANDUNG - Sebagai bulan paling istimewa bagi umat Muslim, Ramadan memiliki sejumlah keutamaan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan pada umumnya. Oleh sebab itu, jangan sampai kita yang masih diberi nikmat umur panjang dan kesehatan untuk berjumpa bulan idaman ini, menyia-nyiakan begitu saja segala fadhilah yang terdapat di dalamnya.
Untuk meraih macam ragam keutamaan Ramadan, umat Muslim pun berlomba melaksanakan anjuran-anjuran ibadah di dalamnya, mulai dari shalat tarawih yang terlihat padat di mushala dan masjid-masjid, tadarus Al-Qur’an yang terdengar syiar di hampir setiap sudut kota dan desa, sedekah takjil yang biasanya banyak dijumpai di masjid-masjid pinggir jalan, dan lain sebagainya. Semua itu dilakukan untuk meraih keutamaan bulan suci ini. Termasuk keutamaan itu adalah tiga kado istimewa bulan suci Ramadan, yaitu rahmat (kasih sayang Allah), ampunan (maghfirah), dan masuk ke surga-Nya (terbebas dari api neraka). Rasulullah saw bersabda dalam salah satu haditsnya:
أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ، وأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرَهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
Artinya, “Awal Bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya ampunan, dan akhirnya pembebasan dari api neraka.” (Ibnu Khuzaimah)
Memang, kualitas hadits di atas dhaif (lemah) sebagaimana dijelaskan oleh Imam as-Suyuthi dalam kitabnya, Jami’ul Ahadits. Sebab, hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab Sahih-nya dan bersumber dari Ali ibn Zaid ibn Jadʽan yang divonis oleh para ulama sebagai orang yang dhaif.
Sementara orang yang meriwayatkan hadits tersebut dari Ali ibn Zaid adalah Yusuf bin Ziyad yang divonis dhaif parah (dhaif jiddan). (Imam Suyuthi, Jami’ul Ahadits, t.t. juz 23, h. 176) Meski demikian, hadits dhaif yang menjelaskan fadha’ilul a’mal (keutamaan amal ibadah) seperti keutamaan bulan puasa di atas, para ulama membolehkan untuk disampaikan ke publik dan diamalkan, selagi tidak berkaitan tentang akidah seperti menjelaskan keesaan Allah atau tentang hukum syariat seperti hukum shalat, puasa, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!