Menuju Jurnalisme Bermartabat: PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK 14 Juli
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 23 Juni 2025 | 15:10 WIB
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung akan menyelenggarakan kegiatan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) sebagai bagian dari program penguatan kapasitas wartawan.
Kegiatan ini akan digelar pada Senin (14/7/2025), di Ballroom Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, dan terbuka bagi insan pers dari berbagai platform media.
OKK merupakan langkah strategis untuk membekali calon anggota PWI dengan wawasan dasar jurnalistik dan pemahaman organisasi, demi membentuk wartawan yang profesional, berintegritas, serta memahami kode etik jurnalistik di tengah dinamika era digital.
“PWI memiliki komitmen kuat dalam menciptakan wartawan yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi etika dan organisasi. OKK adalah pintu masuk untuk menjadi bagian dari ekosistem pers yang sehat,” ujar Asep Syahrial, Plt. Ketua PWI Kabupaten Bandung, saat memberikan keterangan di Komplek Pemkab Bandung, baru-baru ini.
Peserta OKK akan mendapatkan pembekalan dari tiga narasumber berpengalaman:
1. Sejarah PWI & PDPRT (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga)
Narasumber: Arihta Utama Surbakti, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Jabar
2. Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik & Kode Perilaku Wartawan
Narasumber: Sayid Iskandarsyah, Dewan Penasihat PWI Pusat
3. Ragam Penulisan Berita
Narasumber: Dr. David Rizar Nugroho, SS, M.Si, Bidang Pendidikan PWI Jabar
Lebih dari 50 peserta dari berbagai media cetak, daring, radio, dan televisi diperkirakan akan mengikuti kegiatan ini.
Keikutsertaan dalam OKK merupakan syarat awal untuk menjadi anggota PWI.
Selanjutnya, peserta menjalani tahapan berikut:
1. Mengikuti OKK → mendapatkan kartu anggota sementara.
2. Masa keanggotaan aktif selama dua tahun.
3. Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk mendapatkan sertifikat kompetensi di jenjang muda, madya, atau utama.
Dengan mengikuti seluruh tahapan tersebut, wartawan tidak hanya memperoleh legalitas organisasi, tetapi juga pengakuan atas kompetensi profesinya.
“Kami ingin wartawan yang bergabung di PWI adalah mereka yang siap menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai etika. Tidak asal mengaku wartawan tanpa pemahaman dasar,” jelas Asep Syahrial.
Asep juga mengingatkan pentingnya wartawan membawa dan menunjukkan tiga identitas utama, yakni:
- Kartu Pers
- Kartu Keanggotaan PWI
- Sertifikat Kompetensi (UKW)
- Budimantara: 0811 2202 67
- Dera Restu: 0852 1357 7004
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!