Menteri Sosial Evaluasi MPLS Sekolah Rakyat di 63 Titik
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaksanakan Rapat Koordinasi Sekolah Rakyat hingga larut malam di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Rapat digelar hybrid dan dihadiri secara daring oleh seluruh Kepala Sekolah Rakyat.
Sebanyak 100 Kepala Sekolah Rakyat antusias mengikuti jalannya rapat. Pada kesempatan ini Gus Ipul mengevaluasi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang telah berlangsung di 63 titik Sekolah Rakyat.
“Hari ini kita evaluasi dan mendengarkan laporan-laporan terhadap penyelenggaraan MPLS di Sekolah Rakyat rintisan di 63 titik, yang nanti mudah-mudahan di akhir bulan Juli akan nambah 37 titik lagi,” kata Saifullah Yusuf dikutip dari laman resmi Kemensos, Rabu (23/7/2025).
MPLS Sekolah Rakyat telah dimulai sejak Senin (14/7/2025). Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf menyebutkan apa yang telah dilalui selama kurang lebih satu minggu pelaksanaan MPLS adalah modal besar untuk mengambil langkah-langkah berikutnya dan menyempurnakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Beberapa hal yang menjadi fokus evaluasi di antaranya terkait Sumber Daya Manusia (SDM) Sekolah Rakyat seperti Kepala Sekolah, Guru, serta Tenaga Pendidik (Tendik). Kedua adalah terkait siswa, dan terakhir sarana prasarana sekolah.
Gus Ipul menyampaikan pemenuhan SDM secara bertahap harus segera dilakukan dengan memperhatikan lokasi penempatan berdasarkan domisili dan komitmen kerja. Termasuk pemenuhan hak-hak normatif SDM Sekolah Rakyat.
Selain pemenuhan hak-hak Kepala Sekolah, Guru, dan Tendik, Gus Ipul juga menekankan empat hal penting yang wajib diperkuat oleh Kepala Sekolah Rakyat dan para guru kepada para siswa selama MPLS.
“Tolong dalam masa MPLS ini dikuatkan oleh Kepala Sekolah dan Bapak Ibu Guru, saya titip empat hal itu, penguatan kedisiplinan, kemandirian, kepercayaan diri, dan bangga terhadap orang tua,” kata Gus Ipul.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!