Menteri PPPA Tegaskan Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Desi Rossilawati
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:28 WIB
Bagikan
Menteri PPPA Tegaskan Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi./visi.news/ist.

Untuk mengatasi persoalan itu, Kementerian PPPA mendorong penyelenggaraan layanan terpadu bagi perempuan dan anak. Konsep yang diusulkan adalah menghadirkan berbagai layanan dalam satu sistem atau satu lokasi sehingga kebutuhan korban dari aspek keamanan, kesehatan, hingga pendampingan hukum dapat dipenuhi secara lebih efektif.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.