Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Menteri Lingkungan Hidup Ajak Rest Area Terapkan Pilah Sampah

Desi Rossilawati
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:00 WIB
Bagikan
Menteri Lingkungan Hidup Ajak Rest Area Terapkan Pilah Sampah

Menurut Hanif, saat ini sampah memiliki nilai, baik high value maupun low value. Contohnya, sampah dapat digunakan untuk memproduksi magot sebagai sumber protein bagi hewan ternak atau diolah menjadi kompos.

"Jadi segala macam penyelesaiannya sudah ada polanya. Tinggal kita mau tidak. Dengan melalui pilah pilih tadi, maka sampah akan selesai di sini. Sampah tidak boleh dibawa ke TPA," ucapnya.

Ia menjelaskan, TPA seharusnya hanya menerima residu, yaitu sampah yang tidak bisa dikelola di kawasan. Penyebutan kawasan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Oleh karena itu, Hanif meminta jajarannya untuk memberikan imbauan secara tertulis dan memastikan penyediaan tempat sampah dilakukan dengan baik.

"Jika asal, lebih baik sampah dibawa pulang untuk diselesaikan masing-masing. Buanglah sampah pada tempatnya sudah tidak berlaku lagi. Semua sampah wajib dikelola dengan tata kelola yang sudah ada. Masing-masing wajib menangani sampahnya sampai akhir. Nah setelah selesai, baru residunya boleh diangkat ke TPA," jelasnya.

Hanif mengingatkan, jika semua sampah dibuang ke TPA tanpa pengolahan yang tepat, akan menimbulkan masalah serius, seperti yang terjadi di TPA Bantargebang dan Burangkeng.

Ia mengingatkan tragedi meledaknya TPA Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat pada 2005 yang menyebabkan 157 orang tewas, sebagai contoh nyata dari dampak buruk pengelolaan sampah yang tidak benar. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.