Menteri ATR/BPN Tekankan Layanan Pertanahan Berbasis Kepuasan Masyarakat di NTT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat memberikan pembinaan kepada pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026)./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap layanan pertanahan. Pesan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan kepada pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026).
Dalam arahannya, Nusron menilai aparatur pertanahan harus mengubah cara pandang dalam memberikan pelayanan. Menurutnya, masyarakat sebagai pemohon layanan merupakan pihak yang harus memperoleh kepastian proses, kemudahan prosedur, serta penyelesaian layanan secara cepat dan transparan.
"Pelayanan publik harus diukur dari kepuasan masyarakat. Ketika ada persoalan, jangan melihatnya dari sudut pandang petugas, tetapi dari perspektif masyarakat yang membutuhkan pelayanan," tegas Nusron.
Ia menjelaskan, kualitas pelayanan pemerintah tidak hanya diukur dari terpenuhinya prosedur administrasi, tetapi juga dari pengalaman masyarakat saat mengakses layanan. Karena itu, penyederhanaan aturan dan mekanisme pelayanan dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Sejalan dengan upaya reformasi birokrasi, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat transformasi layanan pertanahan melalui penerapan Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian waktu penyelesaian layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa implementasi Pengukuran Terjadwal telah dimulai di Kantor Pertanahan Kota Kupang. Dalam waktu dekat, sistem tersebut akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantor Pertanahan lainnya di wilayah NTT.
Selain itu, layanan Peralihan Hak juga telah diterapkan sebagai proyek percontohan di Kantor Pertanahan Kota Kupang. Pengalaman dari pilot project tersebut akan menjadi dasar pengembangan layanan di kantor pertanahan lainnya.
Melalui pembinaan tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh jajaran di NTT mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan terus meningkat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!