Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Bahas Strategi Pemberantasan Mafia Tanah di Rapat dengan DPR
ED
Editor
Shinta Dewi P
Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:45 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan mengadakan rapat perdana dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (30/10/2024) di Gedung Nusantara II. Dalam rapat tersebut, Nusron akan menguraikan strategi untuk memberantas mafia tanah.
Dalam pertemuan ini, Nusron akan didampingi oleh Wakil Menteri ATR, Ossy Dermawan, serta pejabat tinggi lainnya dari Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya ini, termasuk kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan lakukan penguatan kolaborasi dengan pihak terkait. Jika sebelumnya sudah berjalan kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, kedepannya kami akan libatkan PPATK dan KPK ," terang Menteri Nusron dalam keterangannya.
Nusron berharap langkah-langkah ini dapat membuat pelaku mafia tanah merasa takut, dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat menjerat mereka dalam tindak pidana pencucian uang.
"Pihak kepolisian nanti bisa menjebloskan para mafia tanah itu karena telah melakukan tindak pidana umum, sementara KPK bisa melakukan penindakan dari kacamata tindak pidana korupsi," jelas Nusron Wahid.
Selain itu, Nusron juga berencana menertibkan pelaku usaha perkebunan yang tidak mematuhi administrasi pertanahan. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang memiliki izin usaha perkebunan tetapi tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) akan ditindak.
"Jadi perusahaan yang mempunyai izin usaha perkebunan tapi tidak memiliki HGU (Hak Guna Usaha) akan kita tertibkan," tegasnya.
Nusron juga akan mengevaluasi kembali proses pemberian hak atas tanah, khususnya untuk HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB), guna memastikan regulasi dan proses penerbitannya berjalan baik. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!