Mentan Amran Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman./visi.news/pertanian.go.id.
VISI.NEWS - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, membeberkan 25 merek beras fortifikasi palsu yang disebut beredar di pasaran. Beras fortifikasi tersebut seharusnya memiliki kandungan gizi tinggi dan diperuntukkan bagi kelompok rentan, seperti ibu menyusui, balita, hingga anak stunting.
Beras fortifikasi memiliki kegunaan strategis sehingga pemerintah memberikan subsidi. Namun, dari total 27 merek yang diperiksa, Amran menyebut sekitar 90 persen tidak memenuhi standar sebagai beras fortifikasi.
"Kita sudah hitung dengan cermat, 90 persen tidak sesuai standar (sebagai beras fortifikasi). Nah, ini (dijual) Rp 57.000 harusnya Rp 13.000 harganya. Untungnya Rp 44.100 per kilo," ucap Amran dalam keterangannya dikutip, Rabu (16/9/2026).
Menurut Amran, kondisi tersebut membuat pedagang yang menjual beras fortifikasi palsu memperoleh keuntungan cukup besar.
Mentan memastikan pemerintah akan menarik 25 merek beras fortifikasi yang dinilai palsu tersebut dari peredaran. Pemerintah juga akan mengambil langkah hukum karena kasus tersebut dinilai masuk dalam tindak pidana penipuan.
25 Merek Beras Fortifikasi Palsu
Berikut 25 merek beras fortifikasi palsu yang dibeberkan Mentan Amran:
-
Idola Fortifikasi
-
Idola High Quality Whole Grain Rice
-
Idola Long Grain Rice
-
Ikan Mas Cupang
-
AAA Wijaya Kusuma
-
Cantik Manis
-
Penari Bangkok
-
Topi Koki Short Grain
-
Topi Koki Setra Royale
-
Topi Koki Long Grain Crystal
-
HOK-1 Gohan
-
Maknyuss Pulen Gizi
-
Anak Raja Nusantara
-
Top Anak Raja
-
PMS Induk Ayam
-
Sumo
-
Rasvit
-
FS Nutri Rice
-
Pelikan
-
Rice Rojolele
-
Super Kepala Beras Premium 111
-
111 Golden Number
-
Putri Koki
-
Wellfarm Beras Diabet
Satgas Pangan Selidiki Distribusi
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mulai menyelidiki rantai distribusi beras fortifikasi palsu yang diduga merugikan konsumen.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan yang disampaikan Kementerian Pertanian. Polisi akan melakukan verifikasi dan pengujian terhadap beras yang ditemukan di lapangan.
"Semua temuan-temuan (beras fortifikasi di lapangan) akan diverifikasi secara bersama-sama, akan diuji secara ilmiah, dan juga akan melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi dan pendalaman terkait adanya peristiwa tindak pidananya," ucap Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Wahyu Widada, dalam keterangannya dikutip, Rabu (16/9/2026).
Apabila penyelidikan menemukan unsur pidana, Polri akan memproses perkara tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan perlindungan kepada masyarakat dan juga melalui penyelidikan secara ilmiah," katanya.
Kejaksaan Agung juga mendukung penyelidikan tersebut. Apabila ditemukan unsur pidana, proses penegakan hukum akan dipercepat.
YLKI Soroti Hak Konsumen
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana turut menyoroti kasus beras fortifikasi palsu. Ia meminta penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Bila merujuk pada prinsip perlindungan konsumen ini tentu ada pelanggaran hak konsumen yang dilanggar oleh pelaku usaha. Karena konsumen perlu mendapatkan hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur dan juga mendapatkan produk sesuai dengan apa yang dijanjikan," jelasnya.
Menurut YLKI, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 8 telah mengatur larangan bagi pelaku usaha untuk memproduksi atau memperdagangkan produk yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan berdasarkan etiket, label, maupun manfaat yang dijamin kepada konsumen.
Atas dasar tersebut, YLKI mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus beras fortifikasi palsu.
"Dari YLKI pun tentu mendukung dari langkah tim Satgas Pangan dan juga Kementerian Pertanian untuk melakukan investigasi ini. Jangan sampai ada kerugian yang lebih banyak untuk konsumen," kata Niti.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!