Mensos: Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Hak Rakyat dan Bansos
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:07 WIB
VISI.NEWS | MADIUN - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak rakyat, termasuk alokasi bantuan sosial (Bansos).
Dalam dialog dengan pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (21/2/2025), Gus Ipul memastikan bahwa honor para pendamping sosial juga akan tetap aman.“Pendamping tidak perlu khawatir soal efisiensi. Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, malah Bansos memungkinkan akan ditambah. Hak masyarakat tetap jadi prioritas,” ujar Gus Ipul dikutip dari laman resmi Mensos, Sabtu (22/2/2025).
Gus Ipul menjelaskan, bahwa honor dan insentif bagi para pendamping sosial sudah dianggarkan untuk tahun berjalan.
“Semua sudah dipikirkan. Tidak ada yang dirugikan. Pendamping tetap mendapat haknya karena peran mereka sangat penting dalam mendampingi masyarakat,” katanya.
Gus Ipul menjelaskan, bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah positif untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efektif. Ia mengibaratkan efisiensi sebagai proses menghilangkan 'lemak jahat' yang tidak perlu dalam tubuh birokrasi..
“Efisiensi ini justru menyehatkan. Kalau diibaratkan puasa, semakin lama puasa bisa menghilangkan kanker birokrasi yang menghambat pelayanan,” katanya.
Menyikapi keluhan dari beberapa pihak terkait efisiensi, Gus Ipul berpendapat bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang wajar
“Kalau ada yang mengeluh itu biasa. Mereka mungkin terbiasa dengan cara kerja yang tidak efisien. Tapi kita harus berubah, demi pelayanan yang lebih baik untuk rakyat,” ujar Gus Ipul.
Dalam dialog yang dihadiri 457 pilar-pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi tersebut, Gus Ipul menegaskan kembali pentingnya peran pendamping sosial sebagai ujung tombak di lapangan.
Ia meminta para pendamping tetap fokus menjalankan tugas, mendampingi warga, dan memastikan program-program Kemensos berjalan tepat sasaran.
“Pendamping adalah perpanjangan tangan kami. Tanpa kalian, program di lapangan tidak akan berjalan dengan baik. Jadi tetaplah semangat, karena dukungan untuk kalian sudah dipastikan aman,” katanya disambut tepuk tangan peserta.
Ira, pendamping PKH dari Kabupaten Ngawi mengekspresikan rasa syukur setelah mendengar kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah saya merasa tenang dan senang dengan kebijakan ini. Setuju akan keputusan presiden bahwa efisiensi tidak mengurangi hak rakyat, serta hak saya sebagai pendamping,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa efisiensi merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk menjalankan program yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan anggaran yang digunakan secara tepat, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa mengurangi hak-hak penerima manfaat.
“Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Tidak boleh ada pemborosan. Ini soal tanggung jawab moral dan kepercayaan publik,” tutup Gus Ipul. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!