Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026

Mensesneg Tanggapi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ikuti Arahan Presiden

Desi Rossilawati
Senin, 19 Januari 2026 | 14:30 WIB
Bagikan
Mensesneg Tanggapi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ikuti Arahan Presiden

VISI.NEWS | JAKARTA - Pro kontra usulan mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi dipilih DPRD terus mengemuka. RUU Pemilu sudah masuk Program Legislasi Nasional 2026. Pemerintah dan DPR belum membahas mengenai sistem Pilkada melalui DPRD.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Sesuai petunjuk Presiden, kami pemerintah berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami paham, kita semua mewakili partai yang memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, saya kira itu," kata Prasetyo dikutip dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Prasetyo menyatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR membahas wacana sistem pemilihan kepala daerah. Sehingga belum ada keputusan apapun.

"Pimpinan DPR dan Komisi II berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenan sistem pemilihan kepala darah, ini lengkap kami diskusi," ucap Prasetyo.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak ada pembahasan RUU Pilkada di DPR pada tahun 2026.

“Kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU pilkada ,sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU pilkada,” kata Dasco di tempat yang sama.

Dasco menegaskan usulan Kepala Daerah dipilih DPRD baru sekadar  wacana mengingaat tak ada revisi UU Pilkada.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.