Mensesneg Pastikan Hak Korban PHK Terpenuhi, Jumlah Meningkat Jadi 18 Ribu
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 30 April 2025 | 17:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memenuhi hak-hak pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), seiring lonjakan jumlah kasus PHK yang dilaporkan dalam dua bulan pertama 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memitigasi dampak PHK yang terjadi di sejumlah wilayah.
"Kalaupun memang benar masih ada di beberapa tempat terjadi PHK, justru di situlah seperti tadi sudah saya sampaikan, kita terus berkoordinasi untuk bisa memitigasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, pemerintah juga sedang merancang strategi penciptaan lapangan kerja baru.
"Sekaligus jika terjadi, maka bagaimana cara menangani dan memenuhi hak-hak teman-teman pekerja, dan kemudian juga sesegera mungkin bagaimana kita mengatasi dengan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru," lanjutnya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja ter-PHK mencapai 18.610 orang hingga Februari 2025. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan Januari 2025 yang hanya mencatat 3.325 orang, atau meningkat lebih dari empat kali lipat dalam satu bulan.
Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi, yakni mencapai 57,37 persen dari total laporan. Pemerintah mengakui angka ini bisa lebih besar mengingat masih ada kemungkinan PHK yang belum dilaporkan perusahaan ke Kemnaker. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!