Gus Fawait Gandeng IKA Unair Percepat Pembangunan Jember 27 Jul 2026 Dari Garut untuk Indonesia, SID Pamerkan Transformasi Digital Layanan Primer 27 Jul 2026 Lia Istifhama Apresiasi Revitalisasi Museum Mandhilaras Pamekasan 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Gus Fawait Gandeng IKA Unair Percepat Pembangunan Jember 27 Jul 2026 Dari Garut untuk Indonesia, SID Pamerkan Transformasi Digital Layanan Primer 27 Jul 2026 Lia Istifhama Apresiasi Revitalisasi Museum Mandhilaras Pamekasan 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026

Mensesneg Buka Suara soal Pengganti Silmy Karim

Desi Rossilawati
Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:19 WIB
Bagikan
Mensesneg Buka Suara soal Pengganti Silmy Karim

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi./visi.news/ist.

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah memastikan belum memiliki rencana dalam waktu dekat untuk mengisi posisi wakil menteri yang saat ini kosong akibat pejabat sebelumnya tersangkut proses hukum. Sikap tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menilai kinerja kementerian terkait masih dapat berjalan normal meskipun tanpa kehadiran wakil menteri.

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak melihat adanya kebutuhan mendesak untuk segera menunjuk pengganti. Sebab, struktur kepemimpinan kementerian masih dipimpin langsung oleh menteri yang memiliki kewenangan penuh menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum," katan Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Sabtu (6/6/2026).

Pemerintah memandang bahwa keberadaan wakil menteri berfungsi sebagai penguat koordinasi dan pelaksanaan program, sehingga operasional kementerian masih dapat berjalan ketika posisi tersebut belum terisi. Karena itu, fokus saat ini lebih diarahkan pada evaluasi kebutuhan organisasi sebelum mengambil keputusan terkait pengisian jabatan.

"Ya karena juga posisinya kan wakil menteri ya. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," jelasnya.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan masing masing kementerian. Jika di kemudian hari diperlukan penguatan organisasi, opsi penunjukan wakil menteri baru dapat dipertimbangkan.

"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," tutur dia.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pengisian jabatan dalam waktu dekat, Prasetyo kembali menegaskan belum ada rencana tersebut.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.