Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026

Menkumham Bantah Kabar Pemerintah Siapkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan

ED
Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:41 WIB
Bagikan
Menkumham Bantah Kabar Pemerintah Siapkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) setelah Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada batal disahkan. Supratman mengaku baru mendengar isu tersebut dari wartawan dan memastikan tidak ada arahan serupa dari Presiden Joko Widodo.

"Kabar ini terlalu didramatisir. Sampai hari ini, saya belum mendengar sama sekali tentang hal tersebut. Ini baru pertama kali saya dengar, dan sampai sekarang tidak ada upaya ke arah sana," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Supratman juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi belum memberikan perintah apa pun kepada Kemenkumham terkait pembatalan pengesahan RUU Pilkada. Ia menambahkan bahwa jika ada respons resmi dari pemerintah, hal itu akan disampaikan melalui juru bicara presiden.

Ketika ditanya mengenai kabar bahwa DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada dalam sisa waktu periode ini, Supratman memilih untuk tidak berkomentar. Menurutnya, ia lebih memilih berpegang pada sikap resmi pimpinan DPR yang disampaikan pada hari sebelumnya.

"Jangan berandai-andai, pernyataan dari pimpinan DPR sudah sangat jelas semalam," katanya.

Baca Juga : DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Putusan MK Menjadi Dasar Hukum Pilkada 2024

Supratman juga menyebut bahwa segala keputusan terkait revisi Undang-Undang Pilkada pada periode berikutnya akan dibahas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) yang akan diputuskan nantinya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. RUU tersebut mencakup perubahan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seperti batas usia dan ambang batas pencalonan kepala daerah. Namun, keputusan tersebut memicu gelombang protes di berbagai daerah, yang akhirnya membuat DPR mengumumkan pembatalan pengesahan RUU Pilkada.

@rizalkoswara

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.