Menkomdigi Siapkan Aturan eSIM, Berlaku Februari 2025

Desi Rossilawati
Kamis, 6 Februari 2025 | 10:40 WIB
Bagikan
Menkomdigi Siapkan Aturan eSIM, Berlaku Februari 2025
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan regulasi terkait penggunaan embedded Subscriber Identity Module (eSIM) sebagai bagian dari modernisasi sektor telekomunikasi. Aturan ini ditargetkan berlaku dalam waktu satu hingga dua minggu pada Februari 2025. "Kita akan meresmikan yang namanya eSIM sebagai bentuk modernisasi pemerintahan, khususnya Komdigi untuk melihat kemajuan teknologi di banyak belahan dunia lainnya. Jadi, SIM card nanti akan bentuknya eSIM, itu akan akan keluarkan aturannya," kata Meutya di Jakarta. Meutya menjelaskan bahwa meskipun penerapan penuh teknologi eSIM membutuhkan waktu, peraturan ini merupakan langkah awal menuju transformasi telekomunikasi yang lebih canggih. "Tentu butuh waktu, butuh proses sampai betul-betul terjadi, tapi kami akan keluarkan kurang lebih dalam dua minggu ke depan," ucap Menkomdigi. Pemerintah juga akan meminta operator seluler untuk memperbarui data pelanggan, terutama untuk mencegah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sering digunakan untuk ribuan nomor seluler. "Ya, itu wajib ditertibkan. Jadi, ini sebenarnya bukan aturan baru, Kepmennya sudah ada, tapi tidak dijalankan, kami hanya meminta nanti kembali ke situ," ujarnya. Selain meningkatkan kenyamanan konsumen, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat keamanan digital di tengah maraknya penipuan online. Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 314 juta SIM card aktif. "Nanti mungkin masyarakat terdampak, seperti halnya ketika tahun 2019, masyarakat juga harus melakukan pemutakhiran datanya ke operator seluler. Jadi, mungkin ketidaknyamanan sedikit di situ, sehingga kami mohon dukungan dari bapak-ibu sebagai perwakilan dari rakyat, tapi untuk mengamankan, baik itu data atau menghindari masyarakat dari kejahatan dunia digital," tuturnya. Meski eSIM sudah tersedia di beberapa operator, seperti Telkomsel dan Indosat, penggunaan teknologi ini masih tergolong baru di Indonesia. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.