Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tantangan Pemblokiran Situs Judi Online di Indonesia

Desi Rossilawati
Jumat, 29 November 2024 | 07:00 WIB
Bagikan
Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Tantangan Pemblokiran Situs Judi Online di Indonesia
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tantangan besar dalam upaya pemblokiran situs judi online di Indonesia. Dalam pernyataannya, Meutya menjelaskan bahwa tugas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah melakukan pencegahan dan pengawasan, baik melalui literasi digital maupun pengawasan terhadap aktivitas di ruang digital. "Pengawasan terhadap situs-situs judi online yang ditutup satu, tumbuh 10 atau tumbuh 100. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa," kata Meutya, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Meutya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan platform digital untuk mengatasi masalah judi online. "Komunikasi Alhamdulillah jalan, tapi bagaimana membuat teman-teman dari platform teknologi besar itu mau comply dengan aturan yang ada di Indonesia. Itu tentu kita perlu bolak-balik diskusi dengan mereka, untuk kemudian mencapai solusi bahwa mereka juga ikut narasi bangsa bahwa kita sedangkan menghadapi judi online karena aturan di negara lain berbeda-beda," ungkapnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menambahkan bahwa fenomena judi online dapat menyebabkan dampak sosial yang lebih besar, seperti kemiskinan baru di Indonesia. Menurut Cak Imin, masyarakat yang terlibat dalam judi online pada dasarnya juga terjebak dalam penipuan online. Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat terus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah judi online dan dampaknya terhadap masyarakat Indonesia. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.