Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Menkomdigi: Anak Perlu Pendampingan Saat Gunakan Media Sosial

Desi Rossilawati
Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
Menkomdigi: Anak Perlu Pendampingan Saat Gunakan Media Sosial
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa anak-anak yang mengalami kekerasan di dunia digital tidak boleh tinggal diam. Ia mengimbau anak-anak untuk segera melaporkan kejadian yang mereka alami kepada orang tua, guru, atau pihak berwenang. “Anak-anak tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial. Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian,” kata Meutya, Sabtu (26/7/2025). Meutya menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga perlu melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar. Menurutnya, anak-anak harus diajarkan untuk mengenali risiko dan tidak ragu mencari bantuan saat merasa tidak aman. Dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Meutya juga mengingatkan bahwa tidak semua platform digital cocok untuk anak-anak. Ia menyebutkan, platform yang memiliki potensi risiko tinggi, seperti konten kekerasan atau pornografi, harus dikenai pembatasan usia yang ketat. “Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” jelas Meutya. Pemerintah, lanjutnya, tengah merancang klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risikonya: rendah, sedang, dan tinggi. Sistem ini akan menjadi dasar dalam menentukan batasan usia pengguna anak. Berikut panduan klasifikasi usia akses platform menurut Meutya:
  • Anak di bawah 13 tahun: hanya boleh mengakses platform edukatif dan ramah anak.
  • Usia 13–15 tahun: diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah sampai sedang.
  • Usia 16–17 tahun: boleh mengakses platform berisiko tinggi dengan pengawasan orang tua.
  • Usia 18 tahun ke atas: bebas mengakses seluruh kategori platform secara mandiri.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya ancaman terhadap anak-anak di ruang digital, mulai dari perundungan siber hingga paparan konten tidak layak. Meutya menegaskan bahwa pendekatan perlindungan berbasis usia dan risiko ini penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.