Menko PMK Pratikno Dorong Kolaborasi Antar Kementerian untuk Persiapkan Mudik Lebaran 2025

Desi Rossilawati
Senin, 20 Januari 2025 | 17:47 WIB
Bagikan
Menko PMK Pratikno Dorong Kolaborasi Antar Kementerian untuk Persiapkan Mudik Lebaran 2025
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, pada Senin (20/1/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persiapan terkait pelaksanaan libur Lebaran 2025, termasuk kemungkinan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) antara 24 hingga 28 Maret 2025. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi saat puncak arus mudik. Dalam kesempatan tersebut, Menko Pratikno menginstruksikan Kementerian Perhubungan untuk bekerja sama dengan sektor swasta dan kementerian/lembaga terkait dalam menyelenggarakan program mudik gratis, yang diharapkan dapat membantu kelancaran perjalanan selama liburan Lebaran 2025. Libur Lebaran tahun ini diperkirakan akan lebih panjang karena tumpang tindih dengan libur Nyepi. Berikut adalah rincian hari libur terkait Nyepi dan Idul Fitri 2025, mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Menko Pratikno juga mengapresiasi capaian Kementerian Perhubungan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), yang tercatat ada 17,18 juta pemudik, meningkat 5,07% dibandingkan tahun lalu. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan transportasi juga mencapai 86%. "Pelaksanaan mudik Lebaran 2025 akan melibatkan Kementerian PAN RB, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Agama dalam pembahasan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait jadwal libur Lebaran, dengan koordinasi bersama Kementerian Perhubungan," kata Menko Pratikno. Menko Pratikno juga menekankan perlunya percepatan penyelesaian infrastruktur transportasi, seperti jalan tol dan jembatan, yang akan mendukung kelancaran arus mudik tahun depan. "Ini penting agar lalu lintas selama mudik Lebaran tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.