Menjelang Asia Land Forum 17-21 Februari 2025, Indonesia Tuan Rumah Forum Agraria se-Asia
VISI.NEWS | JAKARTA - Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asia Land Forum atau Forum Agraria se-Asia pada bulan Februari 2025 ini. Terpilihnya Indonesia ini terjadi dengan berbagai alasan, antara lain karena hadirnya pemerintahan baru yang melahirkan peluang baru kerjasama antara organisasi masyarakat sipil dengan Pemerintah. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) berharap Indonesia menjadi best practice dalam mendorong percepatan reforma agraria, pembangunan desa, dan koperasi rakyat sebagai jalan mewujudkan kedaulatan pangan dan pengentasan kemiskinan.
“Indonesia terpilih sebagai tuan rumah Forum Agraria se-Asia menandakan bentuk kepercayaan masyarakat di Asia terhadap konsistensi dan pencapaian gerakan masyarakat sipil di Indonesia. Ada 500 lebih peserta dari 14 negara di Asia Tenggara, Asia Tengah dan Asia Selatan yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil akan hadir pada forum ini,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam di Jakarta (15/2/2025).
Forum ini akan digelar pada tanggal 17-21 Februari 2025, dimulai kunjungan komunitas ke tiga tempat, yakni Kasepuhan Jamrud di Lebak, Banten, komunitas adat yang masih memperjuangkan hak atas tanahnya. Lokasi lainnya adalah desa Gunung Anten, Lebak yang mengalami 32 tahun konflik agraria berhadap-hadapan dengan lahan dengan izin guna swasta yang sudah kadaluarsa. Terakhir di Desa Sukaslamet, Indramayu, lokasi episentrum konflik agraria yang berkonflik dengan Perum Perhutani di Jawa Barat
Dewi menambahkan, forum ini menjadi momentum penting bagi gerakan reforma agraria menagih komitmen politik pemerintahan baru untuk percepatan redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Termasuk, lanjutnya, pelaksanaan reforma agraria yang didorong oleh inisiatif dari bawah (bottom up process, people led-initiative) dan usaha-usaha penyelesaian konflik di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) sebagai terobosan bersama agar hak rakyat atas tanah lebih terjamin.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!