Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Menhub: Truk Maut Purworejo Tak Berizin, Terancam Sanksi Pidana

Desi Rossilawati
Kamis, 8 Mei 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Menhub: Truk Maut Purworejo Tak Berizin, Terancam Sanksi Pidana
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Purworejo, Jawa Tengah, tidak memiliki izin resmi. Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang dan melukai 6 lainnya. "Memang seperti yang kecelakaan terakhir itu tidak ada izin ya. Kami kalau tidak izin, tentunya itu sebagai pelanggaran ya. Kalau pelanggaran, kami menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan, apalagi kalau memang ada indikasi tindak pidana dalam kegiatan operasional," kata Dudy di DPR RI, Kamis (8/5/2025). Dudy menyatakan bahwa Kemenhub telah menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki siapa pemilik truk. Jika kendaraan tersebut dimiliki oleh badan usaha, Kemenhub bisa merekomendasikan pencabutan izin usaha kepada BKPM. "Jadi, kalau perorangan, ya mungkin nanti aparat. Kalau badan usaha, mungkin kita akan merekomendasikan kepada BKPM untuk mencabut izin usahanya," jelasnya. Soal dugaan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih atau ODOL (Over Dimension Over Loading), Dudy belum bisa memastikan. "Ini kita ukur dulu, kita lihat dulu. Apa kendaraannya, apakah dimensinya lebih atau muatannya lebih," ujarnya. Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Purworejo–Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Rabu (7/5/2025). Truk menghantam angkot dan menyebabkan korban jiwa. Polisi menduga rem blong menjadi penyebab utama kecelakaan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.