Menghadapi Pemilu 2024, BPBD Petakan 11.034 TPS Dipastikan Aman dari Potensi Ancaman Bencana

ED
Kamis, 4 Januari 2024 | 07:11 WIB
Bagikan
Menghadapi Pemilu 2024, BPBD Petakan 11.034 TPS Dipastikan Aman dari Potensi Ancaman Bencana

VISI.NEWS | SOREANG - Dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah memetakan terutama dari jumlah 11.034 TPS (Tempat Pemungutan Suara) harus dipastikan aman dari potensi ancaman bencana alam.

"Tentu kami juga mempersiapkan personil, peralatan kebencanaan, kendaraan dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Bandung," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Kamis (4/1/2024) pagi.

Untuk menghadapi Pemilu 14 Februari 2024, BPBD terus melakukan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman potensi bencana alam sekaligus penanganan pasca-bencana alam. "Hal ini kita laksanakan dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, dengan harapan pesta demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung berlangsung aman, dan kondusif," kata Uka Suska.

Uka Suska mengatakan untuk mengantisipasi ancaman potensi bencana alam itu, BPBD terus melakukan koordinasi dan mendapat bantuan dari sejumlah pihak atau stakeholder. "Kita melibatkan para nara hubung sebanyak 90 orang yang tersebar di sejumlah desa/kelurahan maupun kecamatan se-Kabupaten Bandung. Para nara hubung itu tersebar di daerah-daerah yang rawan bencana banjir, longsor, pergerakan tanah maupun angin puting beliung," kata Uka Suska.

Untuk menggerakkan partisipasi masyarakat maupun para stakeholder, Uka Suska menyebutkan, BPBD bersinergi dengan Amatir Radio yang tergabung dalam ORARI maupun RAPI di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, BPBD juga berkoordinasi dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bandung sebagai komunitas kebencanaan dan kemanusiaan.

"FPRB ini juga dilibatkan dalam setiap pelaksanaan sosialisasi potensi ancaman bencana yang melibatkan Ketua RT, RW, apartur desa dan pihak kecamatan setempat yang berada di daerah rawan bencana. Khususnya di kawasan aliran Sungai Citarum maupun anak-anak sungai," jelas Uka Suska.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.