IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Mengenal Salafi-Wahabi, Wahbiyah, dan Neo-Khowarij

ED
Selasa, 1 November 2022 | 07:58 WIB
Bagikan
Mengenal Salafi-Wahabi, Wahbiyah, dan Neo-Khowarij

Dari petikan kalimat diatas, jelas sekali bahwa Abdul Wahhab bin Rustum bukan pendiri Wahhabiyyah bahkan bukan pula pendiri Wahbiyyah, melainkan termasuk pengikut Wahbiyyah (wa kana minal wahbiyyah). Perlu dicatat, bedakan antara (pen) Wahhabiyah atau Wahabi (yang popular) dengan Wahbiyah.

Lantas siapakah pendiri Wahbiyyah yang diikuti oleh Abdul Wahhab bin Rustum?. Pendiri Wahbiyyah bernama Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi. Sedangkan pendiri Wahhabiyyah atau Wahhabi adalah Muhammad bin Abdul Wahhab. Pembaca sejarah yang jeli akan mengetahui perbedaan kedua istilah tersebut. Sebetulnya ajaran yang disebarkan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum itu bukan Wahhabiyyah ( ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻪ ) tapi Wahbiyyah ( ﺍﻟﻮﻫﺒﻴﺔ ), lalu kenapa juga ajaran nya disebut Wahbiyyah ? apakah Wahbiyyah itu nisbah kepada Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum ? Karena ajaran Wahbiyyah tersebut adalah nisbah kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi (38 H). Didalam buku seorang sejarawan asal Prancis, yaitu Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil , terdapat bukti sejarah yang mengatakan: “Dan sungguh mereka dinamakan Wahbiyyin ( ﺍﻟﻮﻫﺒﻴﻴﻦ ) karena dinisbahkan kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi, yang menurut sebagian sejarawan berkeyakinan bahwa ibadah mahdah seperti ibadah haji, puasa, bukanlah wajib.

Sedangkan paham tabdi'ie (hobi membid'ahkan furu'iyah), takfiri (seka mengkafirkan) fix paham yang dibawa Muhammad bin Abdul Wahab. Inipun diakui oleh ulama-ulama mereka sendiri seperti Bin Baz dalam Fatwa Nur 'ala ad-Drb bahwa "wahabi" sebagai laqobun masyhur untuk ulama tauhed mereka yaitu Ibn Abdil Wahab.

Neo-Khowarij Zaman Ini

Menelisik gerakan mereka, kita diajak untuk napak tilas kembali dengan sebuah peristiwa besar dalam sejarah, yang dikenal dengan "al-fitnah al-kubro". Yaitu peristiwa perang Shiffin antara khalifah Ali bin Abi Thalib, dengan Gubernur Syam Mu'awiyah bin Abi Sofyan. Perang ini diselesaikan dengan cara arbritase atau dalam tarikh disebut tahkiem.

Namun, ada segolongan orang yang tidak mau menerima cara arbitrase yang dilakukan para sahabat utama ini bahkan menganggap para sahabat telah keluar dari Islam. Itulah golongan Khowarij. Golongan khowarij beralasan:, 1) tahkim (arbitrase) tidak punya landasan dalil yang shorih dalam Al-Qur'an. 2), tahkim menyalahi sunnah Rosul karena tidak pernah dilakukan beliau. 3) Siapapun yang membenarkan tahkim, sungguh ia telah melakukan perbuatan sesat, bid'ah. 4) Pelaku tahkim adalah kafir dan keluar dari Islam (padahal yang bertahkim diantaranya Ali bin Abi Thib salah satu sahabat yang dijamin masuk surga). 5) Karena sudah kafir, maka darahnya menjadi halal. Nah, inilah yang berbahaya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.