Mengenal Salafi-Wahabi, Wahbiyah, dan Neo-Khowarij
Dari petikan kalimat diatas, jelas sekali bahwa Abdul Wahhab bin Rustum bukan pendiri Wahhabiyyah bahkan bukan pula pendiri Wahbiyyah, melainkan termasuk pengikut Wahbiyyah (wa kana minal wahbiyyah). Perlu dicatat, bedakan antara (pen) Wahhabiyah atau Wahabi (yang popular) dengan Wahbiyah.
Lantas siapakah pendiri Wahbiyyah yang diikuti oleh Abdul Wahhab bin Rustum?. Pendiri Wahbiyyah bernama Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi. Sedangkan pendiri Wahhabiyyah atau Wahhabi adalah Muhammad bin Abdul Wahhab. Pembaca sejarah yang jeli akan mengetahui perbedaan kedua istilah tersebut. Sebetulnya ajaran yang disebarkan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum itu bukan Wahhabiyyah ( ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻪ ) tapi Wahbiyyah ( ﺍﻟﻮﻫﺒﻴﺔ ), lalu kenapa juga ajaran nya disebut Wahbiyyah ? apakah Wahbiyyah itu nisbah kepada Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum ? Karena ajaran Wahbiyyah tersebut adalah nisbah kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi (38 H). Didalam buku seorang sejarawan asal Prancis, yaitu Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil , terdapat bukti sejarah yang mengatakan: “Dan sungguh mereka dinamakan Wahbiyyin ( ﺍﻟﻮﻫﺒﻴﻴﻦ ) karena dinisbahkan kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi, yang menurut sebagian sejarawan berkeyakinan bahwa ibadah mahdah seperti ibadah haji, puasa, bukanlah wajib.
Sedangkan paham tabdi'ie (hobi membid'ahkan furu'iyah), takfiri (seka mengkafirkan) fix paham yang dibawa Muhammad bin Abdul Wahab. Inipun diakui oleh ulama-ulama mereka sendiri seperti Bin Baz dalam Fatwa Nur 'ala ad-Drb bahwa "wahabi" sebagai laqobun masyhur untuk ulama tauhed mereka yaitu Ibn Abdil Wahab.
Neo-Khowarij Zaman Ini
Menelisik gerakan mereka, kita diajak untuk napak tilas kembali dengan sebuah peristiwa besar dalam sejarah, yang dikenal dengan "al-fitnah al-kubro". Yaitu peristiwa perang Shiffin antara khalifah Ali bin Abi Thalib, dengan Gubernur Syam Mu'awiyah bin Abi Sofyan. Perang ini diselesaikan dengan cara arbritase atau dalam tarikh disebut tahkiem.
Namun, ada segolongan orang yang tidak mau menerima cara arbitrase yang dilakukan para sahabat utama ini bahkan menganggap para sahabat telah keluar dari Islam. Itulah golongan Khowarij. Golongan khowarij beralasan:, 1) tahkim (arbitrase) tidak punya landasan dalil yang shorih dalam Al-Qur'an. 2), tahkim menyalahi sunnah Rosul karena tidak pernah dilakukan beliau. 3) Siapapun yang membenarkan tahkim, sungguh ia telah melakukan perbuatan sesat, bid'ah. 4) Pelaku tahkim adalah kafir dan keluar dari Islam (padahal yang bertahkim diantaranya Ali bin Abi Thib salah satu sahabat yang dijamin masuk surga). 5) Karena sudah kafir, maka darahnya menjadi halal. Nah, inilah yang berbahaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!