Mengejutkan, Kalah Gugatan RSUD Otista Soreang Harus Dikosongkan !

ED
Minggu, 28 Mei 2023 | 07:31 WIB
Bagikan
Mengejutkan, Kalah Gugatan RSUD Otista Soreang Harus Dikosongkan !

VISI.NEWS | SOREANG- Sengketa lahan antara Koperasi Warga Desa Utama yang sekarang dikenal dengan nama Koperasi Konsumen Warga Kelurahan Utama dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung atas lahan yang ditempati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandardinata (Otista), Soreang, berakhir dengan putusan yang mengejutkan. Pengadilan memutuskan kemenangan gugatan yang dilayangkan koperasi dan lahan tersebut harus segera dikosongkan.

Informasi yang diperoleh VISI.NEWS, Minggu (28/5/2023), menyebutkan bahwa amar putusan atas gugatan lahan rumah sakit tersebut Nomor 190/Pdt.G/2022/PN Blb dimenangkan oleh Koperasi Konsumen Warga Kelurahan Utama. Dalam amat putusan pada Selasa, 11 April 2023, itu pihak pengadilan meminta agar RSUD Otista segera dikosongkan.

Gugatan atas kepemilikan lahan yang ditempati oleh rumah sakit tersebut diwakili oleh Ketua Koperasi H. Djene sebagai pembeli dengan Saki Noerjapi, sebagai penjual.

Menanggapi adanya amar putusan pengadilan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat, S.E., M.M., sangat menyayangkan nya.

"Kami dari DPRD Kabupaten Bandung dengan adanya informasi atas adanya amar putusan pengadilan yang dimenangkan  oleh koperasi mengenai keberadaan Rumah Sakit Otto Iskandardinata ini disayangkan sekali karena keberadaan rumah sakit ini kebanggaan Kabupaten Bandung, rumah sakit terbesar Kabupaten Bandung, dan rumah sakit yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bandung, " ungkapnya.

Tiba-tiba, katanya, rumah sakit kebanggan warga ini sekarang kalah gugatan oleh pemilik lahan atas nama koperasi. "Pemda Kabupaten Bandung dan ini amar putusannya adalah tanahnya harus dikosongkan. Nah ini saya sangat menyayangkan sekali. Saya mempertanyakan bagaimana sikap dari Pemkab Bandung dengan kekalahan ini, untuk mempertahankan rumah sakit yang benar-benar dibutuhkan, bener-bener sangat didambakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung dan menjadi kebanggaan kabupaten yang tiba-tiba rumah sakit tersebut harus dikosongkan. Nah ini, kami dari DPRD Kabupaten Bandung sangat menyayangkan dan mempertanyakan kepada Pemkab Bandung sampai sejauhmana perjuangan untuk mempertahankan rumah sakit kebanggaan kita ini, " pungkasnya.@mpa/asa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.