Mengamalkan Ataqah Shugra dan Kubra
Oleh Gus Basir
DZIKRI Fida’ ('ataqo) merupakan dzikir penebusan, yaitu menebus kemerdekaan diri sendiri atau orang lain dari siksaan Allah SWT.
Dengan demikian, dzikir fida’ adalah upaya untuk memohonkan ampunan kepada Allah Swt. atas dosa-dosa orang yang sudah meninggal.
Diterangkan dalam hadits dari Siti Aisyah:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قاَلَ لاَإِلهَ اِلاَّاللهُ اَحَدَ وَسَبْعِيْنَ اَلْفًا اِشْتَرَى بِهِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَكَذَا فَعَلَهُ لِغَيْرهِ.(خزينة الاسرا
Diriwayatkan dari Aisyah ra. Ia berkata; Rasulullah bersabda: barang siapa yang membaca laa ilaaha illah sebanyak tujuh puluh satu ribu maka berarti ia menebus (siksaan) dengan bacaan tersebut dari Allah ‘Azza Wajalla dan begitu juga hal ini bisa dilakukan untuk orang lain. (Khazinah al-Asrar, hal. 188)
Adapun dzikir fida’ ini yang selanjutnya disebut dzikir ‘ataqah, oleh para ulama’ dibagi dua macam yakni
'Ataqah sughra yaitu membaca laa ilaaha illah sebanyak 70 ribu kali atau 71 ribu kali ‘Ataqah kubra yaitu membaca surat al-Ikhlas sebanyak 100 ribu kali.
Sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Syarh al-Futuhat al-Madaniyah.
وَرُوِىَ اَنَّ الشَّيْخَ اَباَ الرَّبِيْعِ اَلْمَالَقِيّ كاَنَ عَلىَ مَائِدَةِ طَعَامٍ وَكاَنَ قَدْ ذَكَرَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ سَبْعِيْنَ اَلْفَ مَرَّةٍ وَكاَنَ مَعَهُمْ عَلىَ الْمَائِدَةِ شَابٌ مِنْ اَهْلِ الْكَشْفِ فَحِيْنَ مَدَّ يَدَهُ اِلىَ الطَّعاَمِ بَكَى وَامْتَنَعَ مِنَ الطَّعَامِ فَقَالَ لَهُ الْحَاضِرُوْنَ لِمَ تَبْكِى؟ فَقاَلَ اَرَى جَهَنَّمَ وَاَرَى اُمِّىْ فِيْهَا. قَالَ الشَّيْخُ اَبُوْ الرَّبِيْعِ: فَقُلْتُ فِىْ نَفْسِىْ اَللَّهُمَّ اِنَّكَ تَعْلَمُ اَنِّىْ قَدْ هَلَّلْتُ سَبْعِيْنَ اَلْفاً وَقَدْ جَعَلْتُهَا عِتْقَ اُمِّ هَذَا الشَّابِّ مِنَ النَّارِ فَقَالَ الشَّابُّ اَلْحَمْدُ لِلّهِ أَرَى أُمِّىْ قَدْ خَرَجَتْ مِنَ النَّارِ وَمَا اَدْرِىْ ماَ سَبَبُ خُرُوْجِهَا وَجَعَلَ هُوَ يَبْتَهِجُ وَاَكَلَ مَعَ الْجَمَاعَةِ. وَهَذَا التَّهْلِيْلُ بِهذَا الْعَدَدِ يُسَمَّى عَتاَقَةَ الصُّغْرَى كَمَا اَنَّ سُوْرَةَ الصَّمَّدِيَّةِ إِذاَ قُرِئَتْ وَبَلَغَتْ مِائَةَ اَلْفِ مَرَّةٍ تُسَمَّى عَاتَقَةَ كُبْرَى وَلَوْ فِيْ سِنِيْنَ عَدِيْدَةٍ فَاِنَّ الْمُوَالاَةَ لاَتُشْتَرَطُ. اهـ
(شرح الفتوحات المدنية بهامش نصائح العباد ص 24)
Diriwayatkan bahwa syekh Abu al-Robi’ al-Malaqi, berada di jamuan makanan dan beliau telah berdzikir dengan mengucapkan Laa Ilaha Ilallah 70 ribu kali.
Di jamuan tersebut terdapat seorang pemuda ahli kasyaf. Ketika pemuda itu akan mengambil makanan tiba-tiba ia mengurungkan mengambil makanan itu, lalu ia ditanya oleh para hadirin mengapa kamu menangis? ia menjawab, saya melihat neraka jahanam dan melihat ibu saya di dalamnya. Kata syekh Abu al-Rafi’, saya berkata di dalam hati, “Ya Allah, sungguh engkau mengetahui bahwa saya telah berdzikir Laa Ilaha Ilallah 70 ribu kali dan saya mempergunakannya untuk membebaskan ibu pemuda ini dari neraka”.
Setelah itu pemuda tersebut berkata, “Alhamdulillah, sekarang saya melihat ibu saya telah keluar dari neraka, namun saya tidak tahu apa sebabnya”. Pemuda itu merasa senang dan kemudian makan bersama dengan para hadirin. Dzikir Laa Ilaha Ilallah 70 ribu kali dinamakan ataqoh sughroh (pembebasan kecil dari neraka),
Sedangkan surat al-Ikhlas jika dibaca 100 ribu kali dinamakan ataqoh kubro (pembebasan besar dari neraka) walaupun waktu membacanya beberapa tahun, karena tidak disyaratkan berturut-turut. (Syarah al-Futukhat al-Madaniyah Bihamisyi Nasha’ih al-Ibad, hal. 22)
ومنها : اَنَّ مَنْ قَرَأَهَا مِائَةَ أَلْفِ مَرَّةٍ فَقَدِ اشْتَرَى نَفْسَهُ مِنَ اللهِ, وَنَادَى مُنَادٍ مِنْ قِبَلِ اللهِ تَعَالَى فِىْ سَمَوَاتِهِ وَفىِ أَرْضِهِ : اَلاَ إِنَّ فُلاَناً عَتِيْقُ اللهِ, فَمَنْ كَانَ لَهُ قَبْلَهُ بِضَاعَةً فَلْيَأْخُذْهَا مِنَ اللهِ غَزَّ وَجَلَّ, فَهِيَ عَتَاقَةٌ مِنَ النَّارِ لَكِنْ بِشَرْطِ اَنْ لاَ يَكُوْنَ عَلَيْهِ حُقُوْقٌ لِلْعِبَادِ أَصْلاً, اَوْ عَلَيْهِ وَهُوَ عَاجِزٌ عَنْ أَدَائِهَا . تفسير الصاوى : الجزء الرابع صحفة ٤٩٨.
Sebagian dari fadlilahnya surat Ikhlas yaitu : "Sesungguhnya orang yang membacanya sebanyak 100.000 kali maka dia telah membeli dirinya sendiri dari Allah dan Malaikat akan mengumumkan dari sisi Allah di langit dan di bumi. Ketahuilah sesungguhnya si fulan adalah hamba yang dimerdekakan oleh Allah, siapa saja yang mempunyai hak yang di tanggung fulan maka mintalah dari Allah “.
Maka surat Ihlas tersebut akan memerdekakan dari neraka, tetapi dengan syarat tidak mempunyai tanggungan kepada sesama (Haq Adam). Tafsir Showi juz 4 hal 498.
Manakah Lebih Afdhal: Yasin, Tahlil dan Doa Maghfirah atau Ataqahan ?
Dalam tradisi mayoritas warga, kalau ada salah satu warganya meninggal dunia, di malam harinya diadakan amalan ataqahan, tahlil dan do’a maghfirah. Namun ada juga dari mereka yang mengadakan pembacaan surat Yasin, tahlil dan do’a maghfirah hingga pada malam yang ketujuh harinya.
Untuk itu kita perlu ketahui bahwa ulama telah sepakat bahwa doa maghfirah bagi orang lain (memintakan pengampunan) untuk orang-orang Muslim yang sudah meninggal dunia pahalanya bisa bermanfaat dan sampai kepada mereka, seperti yang disampaikan Imam Muhammad al-Dimasyqi sebagai berikut:
وَأَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ الاِسْتِغْفَارَ وَالدُّعَاءَ وَالصَّدَقَةَ وَالْحَجَّ وَالْعِتْقَ تَنْفَعُ المَيِّتَ وَيَصِلُ إِلَيْهِ ثَوَابَهُ
Artinya: “Ulama telah sepakat bahwa memohonkan ampunan, mendoakan, bersedekah, berhaji, dan memerdekakan budak itu bermanfaat bagi mayit dan pahalanya sampai kepadanya”. (Imam Muhammad al-Dimasyqi, Rahmatul Ummah, hal: 70)
Hal ini berbeda dengan menghadiahkan pahala dzikir dan bacaan Al-Qur’an untuk mereka dimana terjadi perberbedan pendapat di antara sebagian ulama seperti Imam Nawawi yang menyatakan sebagai berikut:
وَاسْتَحَبَّ العُلَمَاءُ قِرَاءَةَ القُرْآنِ عِنْدَ القَبْرِ لِهذَا الحَدِيْثِ لِأَنَّهُإِذَا كَانَ يُرْجَى التَّخْفِيْفُ بِتَسْبِيحِ الجَرِيْدِ فَتِلَاوَةُ القُرْآنِ أَوْلَى
Artinya: “Ulama menyunahkan membacakan Al-Quran di atas kubur karena hadits ini, sebab jika syafaat tasbih pelepah kurma diharapkan bisa meringankan siksaan mayit, maka membacakan Al-Qur'an lebih utama”. (Imam Nawawi, Syarah Muslim, juz 3, hal. 202)
Senada dengan Imam Nawawi,Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathu al-Bari mengatakan sebagai berikut:
وَقَدْ قِيْلَ أَنَّ المَعْنَى فِيْهِ أَنَّهُ يُسَبِّحُ مَا دَامَ رَطْبًا فَيُحَصَّلُ التَخْفِيْفُ بِبَرَكَةِ التَّسْبِيْحِ وَعَلَى هذَا، فَيَطَّرِدُ فِيْ كُلِّ مَا فِيْهِ رُطُوْبَةٌ مِنَ الأَشْجَارِ وَغَيْرِهَا وَكَذلِكَ فِيْمَا فِيْهِ بَرَكَةٌ كَالذِّكْرِ وَتِلَاوَةِ القُرْآنِ مِنْ بَابِ الأَوْلَى
Artinya:“Dan telah dikatakan bahwa makna dalam hadits tersebut, sesungguhnya pelepah kurma akan membacakan tasbih kepada mayit selama masih basah, dan keringanan siksaan akan didapatkan dengan barakah tasbih tersebut. Atas dasar ini akan berlaku terhadap apa saja yang masih basah baik dari pepohonan atau yang lain-nya, begitu juga terhadap apa saja yang mengandung barakah seperti dzikir dan membacakan Al-Qur’ an dan bahkan hal ini adalah lebih utama”. (Ibnu Hajar al-Qusthalani, Fathu al-Bari, juz 1, hal. 320).
Intinya dari dua kutipan di atas kedua ulama tersebut mengatakan bahwa dzikir dan bacaan Al-Qur’an pahalanya bisa sampai pada mayit berdasarkan hadist yang menceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah mendengar rintihan seseorang yang disiksa di dalam kubur. Beliau lalu menaruh pelepah kurma yang masih segar di atas kuburannya agar mayit tersebut diringankan siksaanya lantaran syafaat tasbih pelepah kurma.
Jika demikian halnya, maka lantunan dzikir dan ayat-ayat Al-Qu’ran yang dihadiahkan kepada mayit akan sampai dan bermanfaat kepadanya seperti halnya tasbih pelepah kurma yang ditaruh di atas kuburannya.
Begitu pula (Ataqah) Imam As-Shawi dalam Hasyiyah Tafsir Jalalain menyampaikan sebagai berikut:
أَنَّ مَنْ قَرَأَهَا مِائَةَ أَلْفِ مَرَّةٍ فَقَدْ اشتَرَى نَفْسَهُ مِنَ اللهِ، وَنَادَى مُنَادٍ مِنْ قِبَلِ اللهِ تَعَالَى فِي سَمَاواتِهِ وَفِي أَرْضِهِ : أَلَا إِنَّ فُلَانًا عَتِيْقُ اللهِ، فَمَنْ كَانَ لَهُ قِبَلَهُ بِضَاعَةٌ فَلْيَأْخُذْهَا مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ،فَهِىَّ عَتَاقَةٌ مِنَ النَّارِلَكِنْ بِشَرْطِ أَنْ لَا يَكُوْنَ عَلَيْهِ حُقُوْقُ العِبَادِ أَصْلًا، أَوْ عَلَيْهِ وَهُوَ عَاجِزٌ عَنْ أَدَائِهَا، أَمَّا مَنْ قَدَرَ عَلَيْهَا فَهُوَ كَالْمُسْتَهْزِئِ بِرَبِّهِ
Artinya: “Sesungguhnya orang yang membaca Surat al-Ikhlas seratus kali maka ia telah membeli dirinya sendiri dari Allah, seraya malaikat utusan Allah mengumandangkan di langit dan bumi-Nya: “Ketahuilah, sesungguhnya fulan telah dibebaskan Allah dari api Neraka-Nya, dan barang siapa mempunyai titipan harta di sisi Allah maka bersegralah mengambilnya”. Pembacaan Surat al-Ikhlas seratus kali adalah pembebasan seseorang dari neraka dengan syarat ia sama sekali tidak mempunyai tanggungan hak-hak adami, atau mempunyai tanggungan akan tetapi ia tidak mampu membayarnya, namun jika ia mampu tapi tidak mamembayarnya, maka ia seperti halnya orang yang menghina Tuhannya”. ( Hasyiyah as-Shawi, juz 4, hal 498.)
Intinya adalah bahwa barang siapa membaca surat al-Ikhlas sebanyak seratus ribu kali (100.000) atau membaca 'Lâ ilâha illallâh' sebanyak tujuh puluh ribu kali (70.000 x), maka akan terbebas dari api neraka. Amaliyah ini jika pahalanya dihadiahkan kepada mayit, maka ia juga akan mendapatkan hasil yang sama, yaitu terbebas dari siksa api
Sedangkan dalam masalah amalan surat Yasin yang sering juga dilakukan oleh masyarakat dengan menghadiahkan pahalanya untuk mayit dikuatkan dengan hadits dari Ma’qil bin Yasar dari Rasulullah SAW:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (اقْرَءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يَس) رواه أحمد والنسائي وابن حبان وأبو داود.
Artinya, Bersabda Rasulullah saw: ‘Bacalah atas orang-orangmu yang telah mati akan surat Yasin.
Akan tetapi sebagian ulama dalam hal ini berbeda pendapat seperti yang telah disampaikan oleh Imam Muhammad al-Ramli sebagai berikut:
( وَيُقْرَأُ عِنْدَهُ ) سُورَةُ ( يس ) نَدْبًا لِخَبَرِ { أَقْرَءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس } أَيْ مَنْ حَضَرَهُ مُقَدِّمَاتُ الْمَوْتِ ؛ لِأَنَّ الْمَيِّتَ لَا يُقْرَأُ عَلَيْهِ ، خِلَافًا لِمَا أَخَذَ بِهِ ابْنُ الرِّفْعَةِ كَبَعْضِهِمْ مِنْ الْعَمَلِ بِظَاهِرِ الْخَبَرِ وَلَك أَنْ تَقُولَ : لَا مَانِعَ مِنْ إعْمَالِ اللَّفْظِ فِي حَقِيقَتِهِ وَمَجَازِهِ ، فَحَيْثُ قِيلَ يُطْلَبُ الْقِرَاءَةُ عَلَى الْمَيِّتِ كَانَتْ يس أَفْضَلُ مِنْ غَيْرِهَا أَخْذًا بِظَاهِرِ هَذَا الْخَبَرِ ، وَكَانَ مَعْنَى لَا يُقْرَأُ عَلَى الْمَيِّتِ : أَيْ قَبْلَ دَفْنِهِ ، إذْ الْمَطْلُوبُ الْآنَ الِاشْتِغَالُ بِتَجْهِيزِهِ
Artinya: Disunahkan membacakan surat Yasin kepada orang yang mau meninggal, berdasarkan hadits: “Bacalah atas orang-orangmu surat Yasin”. Maksudanya adalah orang-orang yang akan mati, sebab sesungguhnya orang yang telah mati tidak disunahkan dibacakan Yasin. Ini berbeda dengan pendapat Imam Ibnu Rif’ah seperti halnya sebagian ulama yang lain dengan mengamalkan zahir hadits. Kamu boleh mengatakan: “Tidak ada larangan mengamalkan hakikat lafadz dan majaznya, dari sini jika pembacaan atas mayit dianjurkan, maka pembacaan Yasin itu lebih utama berdasarkan zahir hadits ini”. (Imam Muhammad al-Ramli, Nihayah al-Muhtaj, juz 8, hal. 31).
Intinya adalah bahwa sebagian dari mereka mengatakan bahwa makna hadits tersebut adalah: “Bacalah surat Yasin atas orang-orangmu yang mendekati kematian. Bukan atas orang-orangmu yang telah mati.”
Sedangkan Ibnu Rif’ah seperti halnya sebagian ulama yang lain yang memandang dari sisi zahir hadist di atas mengatakan bahwa kesunahan membaca surat Yasin juga bisa diperuntukkan kepada mereka yang telah mati. Ibnu Rif’ah juga menegaskan bahwa pembacaan suratYasin untuk mayit itu lebih utama dibandingkan dengan bacaan-bacaan atau dzikir-dzikir yang lain.
Dari keterangan di atas, apabila kita mengikuti pendapat Ibnu Rif’ah yang juga dikuatkan oleh ulama yang lain, maka pembacaan surat Yasin yang pahalanya dihadiyahkan untuk mayit itu lebih afdhal (utama) jika dibandingkan dengan Ataqahan. Namun jika kita mengikuti pendapat yang lain, maka Ataqahan lebih afdhal dibandingkan dengan pembacaan surat Yasin dengan memandang kaidah fiqhiyah sebagai berikut:
مَا كَانَ أَكْثَرَ فِعْلًا كَانَ أَكْثَرَ فَضْلًا
Artinya: “Setiap perkara yang lebih banyak jerih payahnya maka lebih banyak keutamaannya (pahalanya)”.
Karena pembacaan surat al-Ikhlas sebanyak seratus ribu kali atau “Lâ ilâha illallâh“ sebanyak tujuh puluh ribu kali (70.000 x) itu lebih lama dan lebih banyak jerih payahnya dibanding dengan membaca surat Yasin yang hanya dibaca sekali, maka Ataqahan lebih afdhal dari pada pembacaan surat Yasin. Wallahu a’lam.
- Gus Basir Ketua LBM MWC NU Jatitujuh & Pimpinan Majelis Dzikir Sabilul Ghafilin, Sumur Wetan Cipaku, Jatitengah, Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!