Menelisik Regulasi Pajak Kripto di Thailand hingga Bitcoin dan Efek Pemilu 2024
HIGHLIGHTS:
- Menelisik Regulasi Pajak Kripto di Thailand: Pelajaran bagi Indonesia.
- Menguak Korelasi Antara Pemilu 2024 dan Dinamika Harga Bitcoin.
VISI.NEWS | BANDUNG - Pekan ini menjadi momen krusial bagi masyarakat Indonesia yang telah melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024. Setelah Indonesia melaksanakan Pemilu, terdapat pertanyaan besar yang muncul di kalangan investor dalam negeri: Apakah Bitcoin (BTC) akan menjadi aset yang lebih menarik pasca-pemilu, dan apakah peminatnya akan bertambah?
Kemudian dari sisi regulasi, Thailand baru-baru ini membuat gebrakan di dunia kripto dengan mengumumkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pendapatan dari perdagangan kripto. Pembebasan PPN ini menjadi pembeda yang signifikan dengan Indonesia, di mana saat ini exchange kripto terdaftar dikenakan PPN 0,11% dan PPh 0,1%. Bagaimana pelajaran yang bisa diambil dari sikap kebijakan Thailand ini?
Berkaitan dengan kabar tersebut, Tokocrypto enyajikan rangkuman berita di industri aset kripto dan ekosistemnya berikut ini.
1. Menelisik Regulasi Pajak Kripto di Thailand: Pelajaran bagi Indonesia
Thailand telah mengambil langkah progresif dalam regulasi pajak terkait aset digital dengan menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 7% untuk transaksi perdagangan kripto.
Keputusan ini dirancang untuk mendukung dan memfasilitasi pertumbuhan industri aset digital di negeri Gajah Putih tersebut. Pembebasan PPN ini ditujukan bagi bursa kripto, pialang, serta platform kripto yang beroperasi di bawah pengawasan ketat dari Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand. Dengan berlakunya kebijakan ini efektif per 1 Januari 2024, Thailand menunjukkan komitmen kuatnya untuk mengembangkan ekonomi digitalnya.
Langkah ini bukanlah yang pertama, mengingat pada Mei 2023, Thailand telah membebaskan transfer aset kripto dari kewajiban PPN. Kebijakan pembebasan pajak ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak aktivitas dalam pasar aset digital Thailand dan memperkuat posisi negara sebagai pusat inovasi dan perdagangan aset digital di kawasan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!