Mendikdasmen Ungkap Prabowo Minta PPDB Sistem Zonasi Dikaji Mendalam
"Karena itu, ada inklusi sosial di situ. Karena zonasi itu kan pakai empat kriteria, domisili, prestasi, afirmasi, keempat mutasi. Dasarnya itu. Domisili, mereka yang tinggal dekat dengan lokasi, prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ," ujarnya.
"Ketiga afirmasi, ada dua kelompok. Pertama dari kelompok keluarga kurang mampu dan disabilitas. Yang keempat mutasi, karena mengikuti tugas orang tuanya. Sehingga melalui empat kriteria itu, nanti akan kami sempurnakan lagi, persentasenya akan seperti apa," lanjut Mu'ti.
Mu'ti mengakui adanya masih adanya persoalan terkait persentase penerimaan siswa berdasarkan domisili dan prestasi. Ke depan, ia akan membahas lebih lanjut terkait hal ini.
"Yang sekarang jadi persoalan kan memang persentase yang diterima dari domisili berapa persen, yang prestasi berapa persen. Itu yang sering kali jadi persoalan. Kalau yang afirmasi sudah kami patok 20 persen, ini bagian dari pemihakan negara terhadap kelompok-kelompok yang kita anggap sebagai kelompok lemah," ujarnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!