Mendikdasmen: TKA Tak Tentukan Peringkat Sekolah
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:00 WIB
Mu'ti menambahkan penyelenggaraan TKA jenjang SMP akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, sementara penyelenggaraan TKA jenjang SD akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!