Mendikdasmen: Coding dan AI Diarahkan jadi Mata Pelajaran Wajib
Pertama, revitalisasi satuan pendidikan, yang tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan sarana prasarana sekolah, tetapi juga mencakup pembenahan sistem manajemen, tata kelola, serta peningkatan kapasitas kepala sekolah dan tenaga pendidik.
Program ini diarahkan agar sekolah-sekolah di berbagai daerah mampu mengelola pembelajaran secara mandiri dan efisien dengan dukungan konsultan serta fasilitator profesional.
Revitalisasi tersebut juga meliputi penyusunan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan zaman, penguatan karakter siswa, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan agar selaras dengan standar nasional dan internasional.
“Tahun ini ada lebih dari 16.100 sekolah yang direvitalisasi dengan anggaran mencapai Rp16,9 triliun. Tahun depan kami berupaya agar capaian itu tetap terjaga meski anggaran sedikit berkurang,” ujarnya.
Program kedua berkaitan dengan peningkatan kualitas guru melalui berbagai skema pelatihan dan pendidikan profesi.
Pemerintah, katanya, telah menyiapkan 808 ribu kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta memperluas program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum menyelesaikan studi sarjananya.
“Kami ingin memastikan tidak ada guru yang terhenti karirnya hanya karena belum memenuhi syarat akademik. Bahkan, pengalaman mengajar kini diakui hingga 70 persen dalam skema RPL,” ujarnya.
Kemendikdasmen juga mendorong program pembelajaran mendalam (deep learning) untuk memperkuat kapasitas pedagogik dan karakter siswa. Program ini, dapat melibatkan PTMA sebagai penyelenggara pelatihan guru dan pengembang modul.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!