Mendes PDT Tandatangani MoU Strategis untuk Percepat Pemberantasan Kemiskinan di Desa
“Terus BPOM, penting, sekarang di desa-desa juga banyak persoalan tentang peredaran obat dan makanan yang kadaluarsa, yang tidak berizin, karena itu cenderung membahayakan kehidupan masyarakat desa,” kata Yandri.
Kemendes juga berkomitmen melakukan perlindungan tenaga kerja migran bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Yandi mengatakan, kerja sama ini akan menyusun kebijakan perlindungan bagi tenaga migran yang sebagian besar berasal dari desa.
Terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM) di desa, Kemendes akan menggandeng Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, guna memperkuat isu-isu perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat desa.
Selain kerja sama dengan kementerian, Yandri juga menegaskan komitmen untuk memperkuat BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai motor penggerak ekonomi desa.
"Kami ingin menyelesaikan persoalan desa dengan aksi nyata. Ini sudah tahap ketiga dari berbagai inisiatif yang kami jalankan. Dengan sinergi yang kuat, kita optimis desa-desa di Indonesia bisa keluar dari jerat kemiskinan," ujar Yandri. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!