Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pemda Lakukan Efisiensi Anggaran
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ia telah meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.
"Ya, saya sudah sampaikan zoom meeting kepada seluruh daerah untuk melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas, segala macam itu sudah saya sebarkan ke seluruh daerah. Nanti kita akan evaluasi," kata Tito, Jumat (31/1/2025)
Instruksi tersebut, sesuai dengan diktum keempat Inpres 1/2025, mengharuskan gubernur, bupati, dan walikota untuk membatasi anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, publikasi, serta seminar atau FGD. Selain itu, Pemda juga diminta mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50%.
Tito menegaskan bahwa besaran efisiensi yang harus dilakukan oleh Pemda diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing daerah, tanpa ada ketentuan khusus mengenai persentase pemotongan anggaran.
"Enggak, saya enggak menyatakan itu. Nanti akan saya lihat berapa efisiensi mereka setiap daerah ya," jelasnya.
Meskipun ada pemangkasan anggaran, Tito menilai bahwa hal ini tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi di daerah masing-masing. Instruksi Presiden ini juga mencakup pemangkasan belanja negara secara keseluruhan sebesar Rp 306,69 triliun dari total belanja negara 2025, yang mencakup belanja kementerian dan lembaga serta tunjangan kinerja daerah. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!