Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Mencairkan Simpanan Tapera, Begini Cara dan Syaratnya

ED
Kamis, 30 Mei 2024 | 06:43 WIB
Bagikan
Mencairkan Simpanan Tapera, Begini Cara dan Syaratnya

VISI.NEWS | BANDUNG - Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah program penyimpanan yang dilakukan secara periodik untuk pembiayaan perumahan. Bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta, gaji mereka akan dipotong sebesar 3% setiap bulannya untuk Tapera. Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai cara dan syarat mencairkan Tapera:

Syarat Kepesertaan:

  • Pekerja yang wajib mengikuti Tapera meliputi CPNS, ASN, TNI, Prajurit TNI, Polri, pejabat negara, pekerja BUMN/BUMD, pekerja badan usaha milik desa, pekerja badan usaha milik swasta, dan pekerja yang menerima gaji dan upah.
  • Pekerja yang sudah menjadi peserta Tapera akan dipotong gajinya sebesar 3% setiap bulannya. Dari potongan tersebut, 0,5% dibebankan kepada pemberi kerja, sedangkan 2,5% dibebankan kepada pekerja. Pekerja mandiri wajib membayar keseluruhan jumlah 3% tersebut.
  • Pembayaran Tapera harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya. Jika tanggal 10 bertepatan dengan tanggal merah atau hari libur, pembayaran akan dilakukan pada hari pertama setelah hari libur tersebut.

Mekanisme Pencairan:

  • Tapera bisa dicairkan hanya jika status kepesertaan telah berakhir. Idealnya, status kepesertaan Tapera berakhir ketika peserta memasuki masa pensiun. Jika statusnya adalah pekerja mandiri, Tapera selesai saat peserta sudah berusia 58 tahun.
  • Beberapa kondisi lain yang dapat membuat kepesertaan berakhir dan Tapera dapat dicairkan meliputi: a. Peserta telah meninggal dunia. b. Peserta tidak lagi memenuhi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.

Setelah kepesertaan berakhir sesuai dengan salah satu kondisi di atas, peserta dapat mencairkan dana Tapera. Dana simpanan Tapera beserta hasil pemupukannya akan diberikan paling lambat tiga bulan setelah kepesertaan dinyatakan berakhir.

@shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.