Menaker: Satgas PHK Libatkan Serikat Buruh dan Akademisi
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 5 Mei 2025 | 15:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk menangani maraknya kasus pemutusan hubungan kerja. Namun, prosesnya masih dalam tahap akhir dan menanti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi Satgas PHK ini kita masih finalisasi. Tentu terakhir nanti Pak Presiden, ya, apakah itu keluar Keppres (Keputusan Presiden) atau apa, nanti kita tunggu," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai rapat di DPR, Senin (5/5/2025).
Yassierli menekankan bahwa Satgas ini bukan cuma soal mengatasi PHK di hilir, tapi juga harus bisa menyentuh pencegahan di hulu.
"Jadi tidak hanya di hilir, tapi juga merambah ke hulu. Ke hulu itu apa? Termasuk juga antisipasi dan kemudian kepastian perluasan lapangan kerjanya seperti apa. Kita tunggu dari Istana nanti seperti apa nanti persis gaungnya seperti apa," jelasnya.
Satgas ini nantinya akan melibatkan unsur serikat pekerja, pengusaha, kementerian/lembaga terkait, hingga kalangan akademisi, sesuai arahan Presiden Prabowo. Tujuannya agar keputusan dan solusi yang diambil berbasis kolaborasi, bukan sepihak.
Sebelumnya, Prabowo sudah menegaskan komitmennya bahwa negara tidak akan tinggal diam jika buruh dipecat semena-mena.
Selain menangani laporan PHK, Satgas ini juga bakal mengkoordinasikan upaya penyediaan informasi lowongan kerja, agar mereka yang terdampak bisa segera mendapatkan alternatif pekerjaan.
"Kan tim dan tupoksi sedang disiapkan. Kita tunggu launching-nya dalam waktu beberapa hari ini," tutup Yassierli. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!