Menaker: Mudik Warmindo Bukti Tumbuh Bersama

ED
Kamis, 19 Maret 2026 | 07:57 WIB
Bagikan
Menaker: Mudik Warmindo Bukti Tumbuh Bersama

VISI.NEWS | BEKASI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan program mudik bersama bukan sekadar fasilitas pulang kampung, melainkan bentuk kepedulian perusahaan kepada mitra usahanya agar dapat tumbuh dan maju bersama.

Hal itu disampaikan Yassierli saat melepas 649 pemudik yang merupakan mitra/pelaku usaha Warung Makan Indomie (Warmindo) beserta keluarganya di Islamic Center, Bekasi, Rabu (18/3/2026). Mereka diberangkatkan menggunakan 11 armada bus menuju sejumlah kota di Pulau Jawa.

"Program mudik bersama ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada para mitra usahanya, agar bisa terus tumbuh, maju bersama, dan merasakan manfaatnya bersama," kata Yassierli.

Menurut Yassierli, kehadiran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai memberi dukungan nyata kepada mitra usahanya. Ia menilai program tahunan yang dijalankan PT In dofood CBP Sukses Makmur, Tbk. itu layak menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia.

"Yang ingin kita bangun adalah kepedulian, kebersamaan, dan rasa kekeluargaan dalam berusaha. Nilai-nilai itu sudah menjadi bagian dari DNA bangsa Indonesia. Karena itu, program mudik bersama seperti ini layak dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lain di Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, hubungan industrial yang sehat tidak hanya ditopang oleh kerja sama dalam proses produksi, tetapi juga oleh pembagian manfaat usaha yang dirasakan bersama. Karena itu, pekerja, pengusaha, dan mitra usaha perlu ditempatkan sebagai mitra yang saling menguatkan.

"Hasil usaha yang diterima perusahaan harus dinikmati bersama. Inilah esensi dari kemakmuran bersama yang kita tuju. Mitra itu sukses kalau suksesnya bersama. Mitra itu makmur kalau makmurnya juga bersama," kata Yassierli.

Dalam momentum yang sama menjelang Lebaran, Yassierli juga menegaskan komitmen Kemnaker dalam mengaw al pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Ia memastikan Posko THR tetap dibuka di Kementerian Ketenagakerjaan dan didukung posko di daerah agar setiap aduan pekerja dapat segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.