Menag Harap Kebijakan Haji Lebih Fleksibel untuk Lansia
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 25 Februari 2025 | 04:30 WIB
VISI.NEWS | ARAB SAUDI - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Menag menegaskan bahwa kriteria istitha’ah (kemampuan) haji sebaiknya didasarkan pada kondisi kesehatan jamaah, bukan faktor usia.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag pada Senin (24/2/2025) dilansir dari laman resmi Kementrian Agama RI.
Menurutnya, di Indonesia banyak jemaah lanjut usia yang masih bugar dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik. Sebaliknya, ada pula yang usianya lebih muda tetapi memiliki kondisi kesehatan yang kurang mendukung. Oleh karena itu, Menag meminta agar batasan usia tidak menjadi faktor utama dalam penentuan kelayakan berhaji, melainkan lebih berfokus pada kesehatan fisik.
"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," imbuhnya.
Selain itu, Menag juga mengusulkan agar jika ada perubahan kebijakan terkait batasan usia, pemerintah Arab Saudi memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini diperlukan agar calon jamaah dapat memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.
"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menag juga meminta jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, seperti tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa kehadiran petugas dari Indonesia sangat penting guna memastikan pelayanan yang lebih optimal bagi jamaah.
"Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu. Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," jelas Menag.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keberadaan petugas haji asal Indonesia juga dapat meringankan beban petugas Arab Saudi dalam menangani jamaah. Dengan memahami kebutuhan dan karakteristik jamaah Indonesia, petugas dapat memberikan bantuan lebih cepat dan efektif.
"Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia," pungkasnya.
Menag Nasaruddin Umar berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi jamaah, khususnya dari Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!