Memberikan Zakat Fitrah kepada Warga Nonmuslim?
Di suatu waktu, ketika tengah menyusuri perumahan, ia melihat seorang Yahudi tua renta duduk di depan pintu dalam keadaan kebingungan dan kesusahan. Usut punya usut, ternyata lelaki tua tengah berada dalam impitan ekonomi.
Berdasarkan pengakuannya pada Umar, ia tengah sulit untuk memenuhi kehidupannya. Pasalnya, ia tergolong wanita tua yang miskin. Setelah mengetahui keadaan wanita tua tersebut, Umar pun mengalokasikan harta dari baitul mal kepada lelaki Yahudi tua renta itu. Kisah ini termaktub dalam karya Yusuf Qardhawi berjudul Fiqh Zakat, alasan utama Umar memberikan harta dari Baitul Mal karena Yahudi itu tua dan miskin, sudah selayaknya ditolong.
فعمر يأمر بصرف معاش دائم ليهودي وعياله من بيت مال المسلمين، ثم يقول: قال الله تعالى: {إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ} , وهذا من مساكين أهل الكتاب
Artinya: “Maka Umar menyuruh memberikan penghidupan (bayaran) bagi Yahudi tua dan menyediakannya dari harta Baitul mal. Kemudian Umar membacakan firman Allah, (sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, Q.S at Taubah; 60), Ini (kakek tua) adalah orang miskin dari Ahli Kitab.”
Di kisah lain, tentang kebaikan Umar bin Khattab, diceritakan dalam Kitab Futuh al Buldan karya Ahmad bin Yahya bin Jabir al-Baladzuri, ada riwayat dari Hisyam Imar, bahwa suatu ketika Umar bin Khattab melakukan perjalanan ke Damaskus. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan beberapa orang Nasrani yang tergolong miskin. Tak tega melihat kondisi mereka, Umar pun akhirnya menyuruh mengeluarkan kepada mereka zakat.
Di samping itu memberikan kepada mereka makanan pokok. Lebih lanjut, Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah, diriwayatkan dari Jabir bin Zaid: bahwa dia ditanya tentang zakat, kepada siapa harus diberikan? Dia berkata, "Pada orang-orang miskin di kalangan Muslim dan orang-orang kafir dzimmi.” Ia berkata, Rasulullah memberikan bagian ahli dzimmah sebanyak seperlima dari zakat.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!