Membahayakan dan Merugikan Negara, Sudah Saat Truk AMDK Ditertibkan

ED
Rabu, 15 Desember 2021 | 00:07 WIB
Bagikan
Membahayakan dan Merugikan Negara, Sudah Saat Truk AMDK Ditertibkan

VISI.NEWS | JAKARTA -- Truk over dimension overload (ODOL) menjadi salah satu biang kerusakan jalan raya di Indonesia. Berdasarkan data yang diterima dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akibat beroperasinya truk ODOL menyebabkan kerugian negara hinga triliunan rupiah.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, akibat aktifitas truk odol ini mengharuskan jalan setiap tahun diperbaiki dengan anggaran yang tidak sedikit. Menurutnya berdasarkan penelitian yang dirilis pada Juni 2021, menunjukkan sebanyak 60,13% armada angkutan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di jalur jalan raya Sukabumi - Bogor memiliki kelebihan beban.

"Total kerugian akibat kerusakan infrastruktur lalu lintas angkutan jalan raya mencapai Rp 43 triliun per tahun (data 2017). Kerugian ini belum mencakup dampak dari kecelakaan yang ditimbulkan akibat ODOL dengan kasus-kasus seperti pecah ban, under-speed yang menyebabkan tabrak belakang, patah as (axles), rem blong akibat tidak mampu menahan momentum kelebihan beban. Ini perlu segera disikapi, " tegas Ahmad Safrudin dalam kegiatan Webinar dengan tema Dampak Ekonomi dan Lingkungan Truk Odol, pekan lalu.

Selain itu, kendaraan ODOL juga sebagai salah satu penyumbang kecelakaan terbesar. Sekalipun sebagian besar armada angkutan dalam keadaan prima, namun kelebihan tonase dan atau kelebihan kubikasi maka tetap berisiko tinggi atas terjadinya potensi kecelakaan dan percepatan kerusakan infrastruktur.

Truk ODOL AMDK Mendominas

Dalam penelitian itu juga diungkapkan bahwa kendaraan ODOL pengakut air minum dalam kemasan (AMDK) mendominnasi jalur Sukabumi – Bogor. Dari sekian banyak merek AMDK yang ada, tercatat truk yang mengangkut AMDK bermerek AQUA yang memegang pangsa pasar dari 46 persen, mendominasi jalan raya.

Puput, demikian Safrudin biasa disapa, mengatakan, bila pemerintah bisa menyatakan sikap tegasnya kepada korporasi yang menguasai 46,7% pasar nasional AMDK, maka perisahaan-perusahaan yang lebih kecil akan mudah ditertibkan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.