Memahami Peran Influencer Kripto hingga Potensi Bitcoin Kembali Naik
HIGHLIGHTS:
- Memahami Peran Influencer Kripto dan Regulasi OJK untuk Membangun Industri.
- Harga Bitcoin Berpotensi Kembali Capai US$60.000: Apa Faktor Pendorongnya?
VISI.NEWS | BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menegaskan aktivitas pemasaran aset kripto tidak bisa dilakukan sembarangan. Promosi aset kripto wajib dilakukan melalui platform resmi perusahaan perdagangan aset kripto, bukan melalui influencer.
Kemudian dari pasar kripto, investor dibuat khawatir dengan terjunnya harga Bitcoin (BTC). Nilai Bitcoin telah anjlok 15% selama sebulan terakhir hingga berada di bawah level US$60.000 atau sekitar Rp972 juta. Bagaimana peluangnya ke depan?
Sehubungan dengan kabar tersebut, Tokocrypto menyajikan rangkuman berita di industri aset kripto dan ekosistemnya berikut ini.
- Memahami Peran Influencer Kripto dan Regulasi OJK untuk Membangun Industri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menegaskan aktivitas pemasaran aset kripto tidak bisa dilakukan sembarangan. Promosi aset kripto wajib dilakukan melalui platform resmi perusahaan perdagangan aset kripto, bukan melalui influencer. Hal ini telah diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Menanggapi hal ini, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, melihat langkah yang diambil oleh OJK semata-mata untuk melindungi investor dari potensi risiko yang diakibatkan oleh promosi yang tidak bertanggung jawab atau misinformasi. Menurutnya harus ada upaya untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami memahami imbauan OJK untuk melarang influencer dalam mempromosikan aset kripto. Langkah ini diambil untuk melindungi investor dari potensi risiko yang diakibatkan oleh promosi yang tidak bertanggung jawab atau misinformasi," ujar Iqbal.
Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan di pasar kripto.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!