Mekarjaya ‘Gas Pol’! Kerja Sama Swasta Jadi Jalan Pintas Majukan Desa?
Dirut PT Mahajaya Beta Pratista berjabat tangan dengan Kades Mekarjaya Dindin Rusad seusai menandatangani naskah kerjasama dalam pengembangan potensi desa di balai desa, Selasa (7/4/2026). /visi.news/abiel santoso
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT Mahajaya dalam upaya mengembangkan potensi desa, Selasa (7/4/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Dindin Rusad bersama dirut perusahaan, Beta Pratista, di Bale Desa Mekarjaya, disaksikan oleh Sekretaris Desa Andri serta sejumlah pihak terkait.
Kerja sama ini disebut sebagai langkah awal yang cukup berani di tengah ketidakpastian program pemerintah yang kerap berubah-ubah. Kepala Desa Dindin Rusad menegaskan, desa tidak bisa terus bergantung pada bantuan pemerintah semata, melainkan harus mulai membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta untuk mempercepat pembangunan.
Menurut Dindin, selama ini banyak program pemerintah yang sifatnya dinamis dan tidak selalu konsisten, bahkan terkadang harapan besar masyarakat harus pupus akibat perubahan kebijakan atau keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi “pintu gerbang†bagi Mekarjaya untuk lebih mandiri secara ekonomi.
Ia menambahkan, potensi lokal desa menjadi fokus utama dalam kerja sama tersebut. Mulai dari pengelolaan lahan, potensi wisata, hingga sumber daya alam seperti perikanan di kawasan tertentu yang selama ini belum dimaksimalkan. “Setiap desa pasti punya potensi, tinggal bagaimana kita menggali dan menginovasinya,†ujar Dindin.
Lebih lanjut, Dindin menyoroti pentingnya pengelolaan administrasi lahan, khususnya yang berada di kawasan tertentu seperti wilayah perhutanan. Menurutnya, aspek legalitas harus diperhatikan agar pengembangan potensi desa tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dalam kerja sama ini, konsep yang diusung adalah simbiosis mutualisme, di mana kedua belah pihak sama-sama mendapatkan manfaat. Pemerintah desa berharap adanya peningkatan ekonomi masyarakat, sementara pihak perusahaan memperoleh ruang untuk mengembangkan investasinya secara berkelanjutan.
Meski demikian, Dindin juga mengakui bahwa pembahasan terkait pembagian keuntungan atau skema kerja sama masih dalam tahap diskusi. Beberapa opsi sempat muncul sebagai masukan, namun ia menegaskan bahwa semua itu masih bersifat usulan dan akan dibahas lebih lanjut secara matang dan transparan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!