Meity Minta Napi Manfaatkan Momentum Ramadhan untuk Perbaikan Diri
Narapidana tersebut keluar melalui mekanisme remisi dan pembebasan bersyarat (PB). Remisi diberikan pada hari-hari besar keagamaan sepanjang tahun, seperti Idul Fitri, Imlek, Nyepi, dan Natal.
Meski banyak yang berhasil bebas, jumlah penghuni lapas tetap tinggi, yaitu sekitar 260.000 hingga 270.000 orang. Data ini merupakan proyeksi akhir tahun 2025. Artinya, meskipun ada yang keluar, jumlah penghuni tidak pernah turun drastis karena tingginya arus masuk.
Arus masuk narapidana baru mencapai 100.000 hingga 120.000 orang per tahun. Data ini merupakan estimasi tahunan 2025 yang didominasi kasus narkotika.
Sekitar 80.000 dari angka tersebut merupakan terpidana dengan hukuman di bawah lima tahun. Ke depan, 80.000 orang ini akan berkurang jika pidana alternatif dalam KUHP baru dijalankan secara optimal.
Hal ini diakui pula oleh pihak lembaga pemasyarakatan. Menurut Meity, dalam setiap kunjungannya, pihak lapas dan rutan selalu menampilkan data gamblang mengenai kondisi mereka yang tidak memadai. Kelebihan kapasitas ini menjadi pemicu lahirnya berbagai masalah baru.
Di luar berbagai upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas tersebut, Meity kembali memberikan pesan kepada setiap warga binaan atau narapidana agar memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk memperdalam pemahaman agama.
“Fokus beribadah, puasa, dan membaca Al-Qur’an di lapas. Semoga dengan begitu banyak yang berubah dan banyak yang mendapat remisi. Aamiin,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!