Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026

Meitri Soroti Tambang Nikel di Raja Ampat, Potensi Langgar UU dan Ancaman Ekologis

Desi Rossilawati
Rabu, 11 Juni 2025 | 06:30 WIB
Bagikan
Meitri Soroti Tambang Nikel di Raja Ampat, Potensi Langgar UU dan Ancaman Ekologis
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyatakan dukungannya terhadap program hilirisasi industri tambang yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan ketahanan energi nasional, khususnya dalam industri nikel yang krusial bagi pengembangan kendaraan listrik dan baterai. Namun, Meitri menegaskan bahwa pelaksanaan hilirisasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan hidup dan hak masyarakat lokal, terutama di wilayah-wilayah sensitif seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya. “Indonesia harus bisa maju secara industri tanpa mengorbankan alamnya sendiri. Kebijakan hilirisasi Presiden Prabowo patut didukung, dengan catatan lingkungan harus dijaga dan masyarakat lokal harus dilindungi serta dilibatkan,” ujar Meitri dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025). Raja Ampat, yang dikenal sebagai kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di dunia, kini tengah terancam akibat aktivitas tambang nikel di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran. Berdasarkan investigasi Kementerian Lingkungan Hidup, ditemukan indikasi kerusakan hutan tropis, sedimentasi laut, hingga ancaman terhadap ekosistem pesisir. Meitri yang juga tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup DPR RI menyebut bahwa aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup. “Selain itu, aktivitas tambang di pulau kecil juga diduga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 57/P/HUM/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang secara tegas melarang praktik pertambangan di pulau kecil karena bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan ekosistem,” kata Meitri. Ia meminta pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan, dan tidak memberikan kompromi terhadap pelanggaran di wilayah konservasi. “Keberanian Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas tambang yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan komunitas lokal patut didukung sebagai wujud keberpihakan terhadap masa depan bumi Indonesia,” ucapnya. Meitri mengingatkan bahwa keberhasilan hilirisasi bergantung pada pelaksanaannya yang partisipatif, transparan, serta berbasis pada pemetaan ekologis yang valid. Ia menyerukan agar masyarakat lokal dan lembaga adat dilibatkan secara aktif dalam setiap keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka. “Hilirisasi adalah jalan untuk mensejahterakan rakyat, bukan melukai alam. Pembangunan yang adil adalah pembangunan yang menjaga warisan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” pungkasnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.