MBG Disetop Sementara di Wilayah PJJ

ED
PN
Selasa, 8 September 2026 | 09:20 WIB
Bagikan
MBG Disetop Sementara di Wilayah PJJ

BGN melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan keputusan operasional MBG dapat mengikuti kondisi terkini. Pemantauan diperlukan karena situasi akibat erupsi dapat berubah dan kebijakan daerah dapat mengalami penyesuaian.

Hida menegaskan penghentian sementara operasional MBG bukan merupakan penghentian program secara permanen. Penyesuaian akan dilakukan mengikuti perkembangan kondisi serta kebijakan pembelajaran di masing-masing wilayah.

“Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hida pada Senin, 7 September 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberlanjutan MBG tetap menjadi komitmen pemerintah. Namun, dalam kondisi darurat, pelaksanaan program harus mengikuti situasi yang dihadapi masyarakat dan satuan pendidikan.

Kebijakan PJJ yang menjadi dasar penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi penyelenggaraan pembelajaran ketika terjadi kondisi yang mengganggu kegiatan pendidikan secara normal. Dalam situasi bencana atau keadaan darurat, keselamatan peserta didik dan warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan metode pembelajaran.

Hingga saat ini, wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan menerapkan PJJ mencakup Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Di Jawa Barat, enam wilayah yang disebutkan BGN telah menerapkan PJJ berdasarkan kondisi per 7 September 2026. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor termasuk wilayah yang melakukan penyesuaian kegiatan belajar. Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta juga masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.