Mayat Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Merupakan Korban Pembunuhan
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kebun jati, Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Polisi menyatakan mayat perempuan yang ditemukan di perkebunan jati di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, merupakan korban pembunuhan berencana.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menuturkan, mayat perempuan itu ditemukan oleh warga pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation dan konvensional melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
“Tidak lebih dari 24 jam, Polres Sukabumi berhasil mengungkap bahwa ini adalah perkara dugaan pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal,” ujarnya.
Korban diketahui berinisial E (33), warga Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, polisi telah menetapkan H alias Delon (42) sebagai tersangka.
Samian menjelaskan, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada malam hari, Senin (29/6/2026).
Modus kasus tersebut, kata Samian, yaitu persoalan uang. Sebelum kejadian, korban dan pelaku telah bersepakat untuk bertemu, kemudian pergi berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan botol, kemudian kembali menghantam kepala korban dua kali dengan batu hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi.
“Dari keterangan para saksi dan tentunya kita masih mengecek dari tersangka. Jadi ada perselisihan terkait penggunaan sejumlah uang oleh korban kemudian pelaku meminta penggantian dengan menjual sepeda motor milik korban, disitu lah selisih paham terjadi sehingga terjadi pembunuhan,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!