Mau Kerja Mesti Bayar Jutaan Rupiah, DPR Soroti Pungli Calon Tenaga Kerja di Sukabumi
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 2 Juli 2025 | 18:37 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Anggota DPR RI Komisi VII fraksi Demokrat Iman Adinugraha mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara terselubung kepada para calon tenaga kerja di Sukabumi. Menurut dia, pelaku pungli itu meminta uang Rp 3 juta sampai Rp 25 juta kepada calon tenaga kerja.
"Faktanya banyak warga yang mengadu kepada kita bahwa ketika mau kerja harus bayar, itu fakta. Bayarnya ada yang Rp 3 juta, Rp 7 juta sampai Rp 25 juta," kata Iman, Selasa (1/7/2025).
Iman menuturkan tidak semua tenaga kerja yang memberikan uang itu masuk kerja. Karena ada juga yang malah tertipu.
"Ada juga yang tertipu, kemarin ada juga yang datang ke saya salah seorang pengacara, katanya kang saya mau mengadukan karena klieannya sudah setor sekian tapi kerjanya tidak masuk-masuk," ujarnya.
Iman menyatakan persoalan pungli tenaga kerja itu telah disampaikan olehnya di komisi VII. Adapun respons pemerintah pusat terkait hal itu yakni membentuk satgas pungli.
"Saya sudah bicara di komisi, konon sekarang sudah akan dibentuk satgas pemberantasan mafia-mafia itu," kata Iman.
Di daerah, kata Iman, Bupati Sukabumi Asep Japar bahkan pernah melakukan sidak ke sebuah pabrik mencoba untuk mengungkap adanya praktik pungli tersebut. Akan tetapi karena terselubung maka sulit terungkap.
"Itu terselubung, tapi faktanya ada," ujar Iman.
Maka dari itu, DPR mendorong agar pemerintah segera bentuk satgas pungli calon tenaga kerja dan segera memberantas praktik pungli tersebut. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!