Masyarakat Muaragembong Sambut Baik Pelepasan Status Lahan Kawasan Hutan Sosial
VISI.NEWS | BEKASI - Warga Muaragembong, yang telah menanti puluhan tahun, kini menyambut gembira atas kabar baik mengenai pengajuan pelepasan status lahan kawasan hutan sosial yang telah diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah pesisir utara Bekasi, terutama di Kecamatan Muaragembong.
Camat Muaragembong, Sukarmawan, mengungkapkan bahwa kabar tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat setempat. "Harapan saya, sebagai Camat Muaragembong yang mendengar langsung aspirasi dari masyarakat, adalah agar proses ini dapat segera direalisasikan, sehingga sertifikat tanah mereka bisa segera diwujudkan," ujarnya pada Selasa (13/08/2024).
Sukarmawan menjelaskan bahwa jika pelepasan status lahan kawasan hutan sosial Perhutani terealisasi, maka dampak positif akan segera dirasakan oleh warga Muaragembong. Salah satu dampak utama adalah peningkatan ekonomi yang juga akan berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. "Ini akan berdampak positif pada realisasi kewajiban pajak mereka. Jika warga sudah memiliki sertifikat hak milik atas tanah, maka proses pengurusan SPPT akan lebih mudah," tambahnya.
Proses pelepasan status lahan ini bukanlah hal baru bagi masyarakat Muaragembong. Pada tahun 2022 lalu, enam desa di Kecamatan Muaragembong telah mengajukan permohonan pelepasan status kawasan hutan sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengajuan ini disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan total luas lahan yang diajukan mencapai 14.000 hektare.
Baca Juga : Viral Perdebatan Suami Pasien di IGD Rumah Sakit Bekasi, BPJS Kesehatan Buka Suara
"Semua masyarakat di enam desa di Kecamatan Muaragembong ini akan menerima hampir 14.000 hektare. Harapan kami, mudah-mudahan ini bisa direalisasikan pada tahun 2024 atau paling tidak di penghujung tahun," ungkap Sukarmawan penuh harap.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan antusiasme masyarakat Muaragembong, proses pelepasan status lahan kawasan hutan sosial ini diharapkan dapat segera terlaksana, membawa kemajuan yang diidamkan oleh warga pesisir utara Bekasi.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!