Masuk Masa Tenang, Seluruh APK di Surabaya Dicopot Mulai Minggu Dini Hari
ED
Editor
M Purnama Alam
Minggu, 11 Februari 2024 | 07:16 WIB
“Kita terjunkan personel di masing-masing kecamatan, kita tambah 5-10 personel. Kita juga tambah armada dump truk untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan,” ujarnya.
Diketahui, masa tenang Penilu berlangsung tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024, sesuai tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!